Awas! Jakarta Diawasi 40 ETLE Handheld Presisi, Pelanggar Lalu Lintas Tak Bisa Lagi Berkutik
40 ETLE Handheld Presisi resmi beroperasi di Jakarta. Pelanggar lalu lintas kini terekam real-time tanpa tilang manual, penegakan hukum makin transparan.

HALLONEWS.COM – Penegakan hukum lalu lintas di Ibu Kota semakin ketat dan modern. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memperkuat pengawasan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.
Perangkat canggih tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. Selanjutnya, ETLE Handheld Presisi langsung digunakan oleh petugas lalu lintas di lapangan.
ETLE Handheld Presisi merupakan kamera portabel berteknologi digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time. Setiap pelanggaran yang terekam akan otomatis terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga proses penindakan berlangsung cepat, akurat, dan transparan.
Penggunaan ETLE Mobile Handheld Presisi difokuskan pada titik-titik jalan yang belum terjangkau kamera ETLE statis.
“Dengan cara ini, berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara, tetap bisa ditindak secara elektronik,” kata
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat (16/1/2026).
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sistem ini juga dinilai mampu meminimalkan praktik pungutan liar. Seluruh proses penindakan dilakukan secara digital tanpa kontak langsung antara petugas dan pengendara.
Korlantas Polri menegaskan bahwa ETLE Handheld Presisi tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.
Dengan pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta, Polri menargetkan terciptanya sistem lalu lintas yang lebih tertib, adil, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan. (min)
