Home - Nasional - ASN KKP yang Jadi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dapat Pangkat Anumerta

ASN KKP yang Jadi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dapat Pangkat Anumerta

KKP memberikan pangkat anumerta kepada ASN korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Sulsel sebagai bentuk penghormatan negara bagi patriot pengawas laut.

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:37 WIB
ASN KKP yang Jadi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dapat Pangkat Anumerta
Pelepasan jenazah korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 oleh Kementeria Kelautan Perikanan (IG KKP)

HALLONEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada aparatur sipil negara (ASN) yang gugur dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Penghargaan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam rangka menghormati pengabdian ASN yang wafat saat menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menegaskan bahwa para korban gugur dalam kondisi terhormat karena tengah melaksanakan misi kedinasan negara.

“Kita semua menjadi saksi bahwa para almarhum gugur sebagai patriot bangsa saat menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Didit dalam upacara penghormatan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026).

ASN KKP yang menerima pangkat anumerta adalah Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sementara satu pegawai lainnya, Deden Maulana, telah lebih dahulu dimakamkan pada 22 Januari 2026.

Ketiganya gugur saat menjalankan misi pengawasan laut menggunakan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) bernomor lambung PK-THT.

Pesawat tersebut jatuh pada Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam insiden ini, selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat juga dinyatakan meninggal dunia.

Didit menjelaskan, kenaikan pangkat anumerta diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengorbanan ASN yang gugur saat menjalankan operasi surveillance atau pemantauan wilayah perairan.

“Kami memberikan kenaikan pangkat karena mereka gugur dalam pelaksanaan tugas operasi negara,” tegasnya.

Secara khusus, KKP mengenang Ferry Irawan sebagai PNS yang telah mengabdi selama 18 tahun di lingkungan KKP.

Yoga Naufal dikenal sebagai tenaga profesional pendukung operasional penerbangan dan dokumentasi udara pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP). Sementara Deden Maulana merupakan pegawai pengelola barang milik negara di KKP yang turut menjadi penumpang dalam misi tersebut.

Upacara penghormatan juga menjadi momen pelepasan bagi Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 yang gugur saat menjalankan penerbangan pengawasan.

KKP menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan para almarhum dalam menjaga kedaulatan sumber daya kelautan Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan dan penghormatan maksimal bagi aparatur negara yang bertugas di garis depan pengawasan laut Nusantara.(wib)