Home - Megapolitan - Angkot Berusia 20 Tahun ke Atas Dilarang Beroperasi di Bogor

Angkot Berusia 20 Tahun ke Atas Dilarang Beroperasi di Bogor

Pemkot Bogor sepakat menghentikan sementara operasi angkot di atas 20 tahun. Namun, angkot yang sudah ditahan Dishub dipastikan tak bisa diambil kembali.

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:44 WIB
Angkot Berusia 20 Tahun ke Atas Dilarang Beroperasi di Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Muttaqin saat memberi keterangan kepada wartawan. Hallonews.com/opy

HALLONEWS.COM – Aksi demo ratusan sopir angkutan kota (Angkot) berakhir. Koordinator angkot dan perwakilan sopir dan pemilik diterima Wakil Wali Kota Bogor Jenal Muttaqin.

Dalan pertemuan yang berlangsung hanya 20 menit itu, baik Pemkot maupun koordinator sepakat agar operasi bagi angkot diatas 20 tahun dihentikan sementara.

Usai demo, ratusan sopir ini meninggalkan tumpukan sampah diberbagai tempat dalam halaman balaikota.

Jenal dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pertemuan dengan perwakilan sepakat, agar operasi yang sedang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dihentikan.

Menurut Jenal, penghentian sementara operasi ini sambil menunggu Perwali yang kini dalam pembahasan dibagian hukum.

“Setelah kajian dibagian hukum, Pemkot Bogor akan mengirim ke Gubernur Jabar. Begitu disahkan, langsung berlaku. Angkot yang diatas 20 tahun, segera ganti ke plat hitam,” kata Jenal Kamis (22/1/2026).

Terkait dengan angkot yang sudah terkena operasi, Jenal menegaskan, bahwa aturan tidak berlaku surut. Artinya, angkot yang sudah ditahan, tidak bisa lagi diambil.

Terkait sampah yang ditinggalkan para pendemo, Jenal mengatakan dihadapan massa, dirinya sudah meminta agar sebelum meninggalkan lokasi agar sampah dibersihkan.

“Tadi saya bilang ke pendemo, operasi sementara dihentikan dan mereka bersorak. Lalu saya minta, mereka jangan merokok saat sedang bawa angkot dan dijawab siap. Lalu saya minta tolong pungut sampah dan dijawab siap. Kalau masih ada sampah, ya nanti kita bersihkan,” kata Jenal.

Sementara Tri Handoyo saat ditanya wartawan media ini terkait dengan kesepakatan yang disampaikan Wakil Wali Kota mengaku, pihaknya menerima.

“Kami terima semua kesepakatan. Kami minta, agar operasi bagi angkot diatas 20 tahun, untuk dihentikan,” ujar Tri. (opy)