Home - Megapolitan - AMANAT Geruduk BPN Depok, Dugaan Pungli dan Lambannya Pengurusan Sertifikat Disorot

AMANAT Geruduk BPN Depok, Dugaan Pungli dan Lambannya Pengurusan Sertifikat Disorot

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAT) menggeruduk BPN Depok, menyoroti dugaan pungli, percaloan, dan lambannya pengurusan sertifikat tanah yang merugikan warga kecil.

Kamis, 25 Desember 2025 - 8:00 WIB
AMANAT Geruduk BPN Depok, Dugaan Pungli dan Lambannya Pengurusan Sertifikat Disorot
Massa yang tergabung dalam AMANAT Geruduk BPN Depok. (Hallonews/Janter)

HALLONEWS.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAT) berunjuk rasa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok, Rabu (24/12/2025) siang.

Aksi unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk protes terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli), percaloan, dan buruknya pelayanan pertanahan yang dinilai merugikan masyarakat Kota Depok.

Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan BPN memiliki tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan, mulai dari penetapan kebijakan, survei dan pemetaan, pendaftaran tanah, penataan ruang, pengadaan tanah, hingga penanganan sengketa dan konflik pertanahan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Akan tetapi, fungsi itu dinilai tak berjalan sebagaimana mestinya di BPN Depok. Malahan, pelayanan pertanahan justru dianggap mempersulit masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN memiliki komitmen pencegahan korupsi melalui program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tapi di BPN Depok, kami menduga kuat praktik pungli masih berlangsung secara masif dan terstruktur, sehingga masyarakat sangat dirugikan,” ujar Koordinator AMANAT, Pardong dalam orasinya.

Ia juga mengkritisi mengenai dugaan pelanggaran dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi. Karena regulasi itu bertujuan mempermudah pengurusan tanah dinilai tidak dijalankan dengan baik.

Selain itu, pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya gratis, tetapi kenyataannya masih ditemukan pungutan dengan nominal besar. Bahkan, pengurusan sertifikat secara mandiri dinilai masih sarat praktik percaloan dan keterlibatan oknum orang dalam.

“Inovasi layanan digital pun belum berjalan optimal. Banyak warga yang mengeluhkan lamanya pengurusan sertifikat, parahnya lagi sudah empat tahun belum juga selesai. Mayoritas korban ialah masyarakat kecil,” paparnya.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa yang berunjuk rasa di depan Kantor BPN Depok membakar ban. Mereka menegaskan aksi tersebut sebagai bentuk peringatan keras agar segera dilakukan pembenahan.

AMANAT yang terdiri dari berbagai elemen yakni Komite Anti Korupsi Indonesia, Serikat Petani Depok, Garuda Nusantara Depok, Benteng Rakyat Depok, Front Mahasiswa Depok dan organisasi lainnya, menuntut BPN Depok segera melakukan reformasi pelayanan, memberantas praktik percaloan serta keterlibatan oknum internal yang diduga ikut bermain.

“Bila tidak, kami akan terus melakukan aksi setiap pekan, khususnya setiap hari Selasa, sampai ada perubahan nyata dalam pelayanan BPN Depok,” ucap Pardong.

Di aksi lanjutan pada 30 Desember mendatang, mereka akan mengajak masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan BPN Depok untuk turut menyuarakan keluhan dalam aksi-aksi berikutnya.

Warga dari Cinere dan Limo yang terdampak proyek megapolitan, warga Bojong Malaka dipastikan akan bergabung di aksi pekan depan. (jan)