Akhir Kisah Perjalanan Predator Seks Anak di Jeruji Penjara Inggris
Kisah petualangan Thomas Reay, predator seks anak yang dijatuhi hukuman 25 tahun penjara yang berakhir di penjara Inggris.

HALLONEWS.COM – Kisah perjalanan keji predator seks anak, Thomas Reay (67) harus berakhir di dalam penjara setelah divonis hakim penjara 25 tahun.
Thomas Reay, pria asal Geordie terpidana kasus kejahatan seksual terhadap anak yang disebut aparat sebagai “predator keji” akhirnya menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani hukuman 25 tahun penjara.
Seperti dikutip dari The Express, Selasa (24/12/2025), Thomas Reay dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 9 Juli di HMP Holme House, Teesside, hanya beberapa bulan setelah divonis Pengadilan Mahkota Durham 25 tahun penjara.
Hakim menyatakan kejahatan seksual yang dilakukan sang kakek disebut telah merenggut masa kecil para korban melalui pelecehan berulang yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman traumatis tersebut kepada orang terdekatnya. Pengakuan itu membuka jalan bagi penyelidikan yang akhirnya menyeret Thomas Reay ke pengadilan dan berujung pada hukuman panjang.
Ombudsman Penjara dan Pengawasan (Prisons and Probation Ombudsman/PPO) sempat melakukan investigasi terhadap kematian Reay.
Lembaga ini ingin memastikan apakah Reay menerima standar perawatan yang layak selama di masa tahanan. Dan dalam laporan resminya, PPO menyatakan bahwa Reay mendapatkan penanganan medis yang memadai.
“Tim perawatan kesehatan melayani kebutuhan Tuan Reay dengan cepat dan proaktif,” demikian bunyi laporan PPO.
Bahkan, sesama narapidana menulis surat kepada penyelidik PPO yang menggambarkan bagaimana staf penjara dan tenaga kesehatan memberikan pendampingan dan kenyamanan, termasuk mengizinkan narapidana lain menemani Reay agar ia tidak menghadapi kematian sendirian.
Meski demikian, rekam jejak kejahatan Reay tetap meninggalkan luka mendalam bagi para korban.
Saat proses hukum berlangsung, Detektif Paul Armstrong dari Kepolisian Northumbria menegaskan bahwa Reay telah membuat para korban “mengalami cobaan mengerikan selama bertahun-tahun”.
“Ia adalah predator keji yang merampas kepolosan masa kecil para korban melalui pelecehan berulang,” tegas Armstrong.
Kematian Reay di balik jeruji besi menutup satu kisah kelam dalam sistem peradilan pidana Inggris. Namun, bagi para korban, trauma yang ditinggalkan tetal menjadi trauma kekerasan seksual yang jauh melampaui vonis dan masa hukuman pelaku.(w-2)
