Home - Nasional - Oknum Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Emas, Menkeu Purbaya Siap Evaluasi Menyeluruh

Oknum Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Emas, Menkeu Purbaya Siap Evaluasi Menyeluruh

Terbongkar praktik oknum Bea Cukai sewa safe house untuk simpan uang dan emas hasil suap. Menkeu Purbaya akui Kemenkeu belum sepenuhnya bersih.

Minggu, 8 Februari 2026 - 7:15 WIB
Oknum Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Emas, Menkeu Purbaya Siap Evaluasi Menyeluruh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok Hallonews)

HALLONEWS.COM – Fakta mengejutkan terungkap dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik penyewaan safe house atau rumah aman yang diduga digunakan oknum pegawai Bea Cukai untuk menyimpan uang tunai dan emas hasil suap.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam menjaga integritas aparatur di bawah Kementerian Keuangan.

“Kalau masih ada yang menerima suap dan sampai menyimpan uang serta emas di tempat khusus, berarti kita memang belum bersih,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan KPK, sejumlah lokasi terpisah diduga sengaja disewa sebagai safe house.

Rumah tersebut digunakan untuk menyembunyikan aset hasil tindak pidana, mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang hingga emas batangan bernilai besar.

Penggunaan rumah aman dinilai sebagai modus untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum, karena aset tidak disimpan di kantor maupun di kediaman resmi para pelaku.

KPK sendiri telah menyita sejumlah barang bukti dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan kegiatan impor.

Purbaya menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia memastikan tidak akan ada perlindungan bagi oknum yang terbukti melanggar hukum, sekalipun berasal dari institusi strategis seperti Bea Cukai.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini justru jadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal dan mempercepat reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Keuangan.

“Kasus seperti ini harus jadi pelajaran keras. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi,” tegasnya.

Seiring mencuatnya kasus ini, Kementerian Keuangan disebut tengah mempercepat langkah pembenahan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, rotasi jabatan, serta penguatan budaya integritas bagi aparatur negara.

Purbaya berharap langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pengelola keuangan negara.(wib)