Habiburokhman Nilai Pernyataan Oposisi soal Pergantian Kapolri Salah Kaprah
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai desakan tokoh oposisi agar Kapolri diganti sebagai syarat reformasi Polri adalah salah kaprah dan bersifat personal, serta menegaskan pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden.

HALLONEWS.COM — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai pernyataan sejumlah tokoh oposisi yang menyebut reformasi kepolisian baru bisa berjalan jika Kapolri diganti sebagai pandangan yang keliru dan salah kaprah.
Menurut Habiburokhman, desakan yang disampaikan mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan rekan-rekannya kepada Presiden Prabowo Subianto terlalu menitikberatkan pada persoalan personal, bukan pada pembenahan institusional dan kultural yang menjadi esensi reformasi Polri.
“Cukup aneh ketika banyak pihak berbicara berdasarkan kajian ilmiah soal reformasi kultural dan institusional, tetapi usulan yang muncul justru soal pergantian personal. Ini terasa sangat tendensius, subjektif, dan bersudut pandang sempit,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, jumat (6/2/2026).
Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, reformasi di bidang apa pun tidak bisa disandarkan pada faktor suka atau tidak suka terhadap individu tertentu.
Terlebih, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menjadi figur yang berada di garis terdepan dalam mendorong percepatan reformasi di tubuh Polri.
Habiburokhman mengungkapkan, berdasarkan data dan evaluasi di Komisi III DPR, sejak Jenderal Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri pada 2021, tingkat represivitas aparat kepolisian mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Data di Komisi III jelas menunjukkan tingkat represivitas Polri menurun sangat drastis. Selain itu, Polri juga tercatat sebagai mitra Komisi III yang paling responsif terhadap pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden, sehingga tidak seharusnya menjadi objek tekanan politik dari kelompok atau tokoh tertentu.
“Pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Tidak semestinya diintervensi oleh tokoh-tokoh oposisi. Perbedaan kepentingan politik itu wajar, tapi jangan memberi tekanan yang salah kaprah karena justru bisa melemahkan negara,” tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang tidak menyukai pembahasan berbasis personal dalam isu-isu institusional.
Ia juga menilai Prabowo tidak berkenan dengan upaya menjatuhkan seseorang melalui narasi negatif.
“Saya paham betul karakter Presiden Prabowo. Beliau tidak suka membicarakan hal-hal personal ketika membahas institusi, dan juga tidak suka jika ada pihak yang menjelek-jelekkan orang lain di hadapan beliau,” ujarnya.
Habiburokhman pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mendukung reformasi Polri secara kultural dan berkelanjutan, tanpa menjadikan isu personal sebagai alat tekanan politik.
“Ayo kita satukan langkah dan bulatkan tekad untuk mendukung reformasi Polri secara kultural demi penguatan institusi dan kepentingan bangsa,” pungkasnya.(gin)
