KPK OTT Hakim di Depok, Pemeriksaan Intensif 1×24 Jam
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok. Sejumlah pihak yang diduga aparat penegak hukum, termasuk hakim, diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk penentuan status hukum.

HALLONEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diusut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga menyasar aparat penegak hukum (APH), termasuk seorang hakim yang bertugas di wilayah Kota Depok.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Setyo Budiyanto, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK juga tengah menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan suap terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus dugaan korupsi impor barang yang diduga melibatkan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI. (opy)
