Terekam CCTV, Duo Pengamen Dibekuk Usai Viral Maling Motor di Serang Baru Bekasi
Dua pengamen yang terekam CCTV saat mencuri motor di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibekuk polisi. Aksi mereka yang viral di media sosial membuat warga setempat waswas.

HALLONEWS.COM – Dua pengamen yang terekam CCTV saat mencuri sepeda motor di Perum Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibekuk polisi. Aksi mereka yang viral di media sosial membuat warga setempat waswas.
Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (3/2) sekitar pukul 16.37 WIB. Sepeda motor Honda Beat warna hijau diparkir di teras rumah dengan kunci kontak masih menempel. Pelaku, R (28) dan T (26), datang dengan modus mengamen.
R membawa gitar sekaligus memantau situasi, sementara T mengambil dan membawa kabur motor korban. “Rekaman CCTV menjadi kunci identifikasi pelaku,” kata Wakasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, Kamis (5/2/2026).
Polisi kemudian melakukan pengecekan TKP, wawancara saksi, dan analisis CCTV hingga berhasil menemukan pelaku. Keduanya ditangkap Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat beristirahat di Masjid Nurul Iman, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor, gitar, pakaian yang digunakan saat beraksi, tas, topi, sandal, dan rekaman CCTV.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Oktober 2024, dan masih dalam status pembiayaan serta asuransi.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 477 KUHP dan diamankan di Polres Metro Bekasi. Polisi mengimbau masyarakat selalu waspada, pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci dicabut untuk mencegah aksi serupa. (dul)
