Home - Nasional - Pejabat Bea Cukai Rizal Fadillah yang Terjaring OTT Baru 8 Hari Dilantik Purbaya

Pejabat Bea Cukai Rizal Fadillah yang Terjaring OTT Baru 8 Hari Dilantik Purbaya

Rizal Fadillah, pejabat tinggi Bea Cukai yang baru dilantik sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, terjaring OTT KPK. Kasus diduga terkait praktik korupsi dalam kegiatan impor melibatkan pihak swasta.

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:15 WIB
Pejabat Bea Cukai Rizal Fadillah yang Terjaring OTT Baru 8 Hari Dilantik Purbaya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap operasi tangkap tangan yang menyeret pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sosok yang diamankan adalah Rizal Fadillah, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung.

Namun, dugaan perkara yang menjerat Rizal disebut berkaitan dengan aktivitasnya saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Rizal merupakan pejabat eselon II yang sebelumnya memiliki peran strategis dalam pengawasan serta penegakan hukum di sektor kepabeanan.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Rizal diketahui mulai menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya pada akhir Januari 2026.

Namun, masa jabatannya terbilang sangat singkat karena hanya berlangsung sekitar delapan hari sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.

Dalam pendalaman perkara, KPK menduga terdapat praktik korupsi yang berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta. Penyidik masih mendalami konstruksi kasus serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Selain melakukan penindakan di Lampung, tim KPK juga melakukan langkah penyelidikan di lingkungan kantor pusat Bea Cukai di Jakarta.

Sejumlah pihak turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Rizal sebelumnya juga pernah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan kepala daerah di Kalimantan Timur.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu akan menentukan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor kepabeanan yang memiliki peran vital dalam arus perdagangan dan penerimaan negara.

KPK menegaskan akan terus menindak dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara. (min)