Home - Megapolitan - Misteri 21 Karung Cacahan Uang di TPS Setu Gegerkan Bekasi, Polisi dan BI Turun Tangan

Misteri 21 Karung Cacahan Uang di TPS Setu Gegerkan Bekasi, Polisi dan BI Turun Tangan

Sebanyak 21 karung cacahan uang ditemukan di TPS liar Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi dan Bank Indonesia turun tangan menelusuri asal-usulnya.

Kamis, 5 Februari 2026 - 9:15 WIB
Misteri 21 Karung Cacahan Uang di TPS Setu Gegerkan Bekasi, Polisi dan BI Turun Tangan
Petugas mendatanyi lokasi cacahan uang di TPS liar Setu, Kabupaten Bekasi. Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Temuan puluhan karung berisi cacahan uang kertas menggegerkan warga Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sedikitnya 21 karung berisi potongan uang ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar wilayah itu.

Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah mengatakan, karung-karung tersebut kini diamankan sementara oleh pemilik lahan atas arahan kepolisian untuk mencegah barang bukti tercecer atau berpindah tangan.

“Ada 21 karung yang sudah dirapikan dan diamankan. Kami minta jangan diubah atau dipindahkan dulu sambil menunggu keputusan dari Bank Indonesia,” kata Usep, Kamis (29/1/2026).

Saat ini kepolisian belum dapat memastikan status cacahan tersebut, apakah merupakan uang rupiah asli, uang tiruan, atau material lain yang menyerupai uang. Kepastian masih menunggu hasil koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan BI. Dari intel perbankan Polda juga masih berjalan,” ucapnya.

Selain BI, polisi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri aktivitas pembuangan sampah di lokasi. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri lingkungan sekitar TPS liar hingga pihak yang diduga mengirim atau mengangkut limbah.

TPS liar itu berada di lahan tidak produktif milik warga yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi penyortiran sampah bernilai ekonomis. Sampah yang masuk berasal dari berbagai wilayah, mulai dari lingkungan perumahan sekitar hingga luar daerah seperti Cibubur.

“Karena lokasinya dekat TPA Burangkeng, banyak sampah masuk. Campur antara limbah rumah tangga dan lainnya,” ujar Usep.

Sementara itu, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menyebut hasil peninjauan awal di lapangan mengindikasikan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli. DLH kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usulnya.

“Kementerian akan menggali informasi dari pemilik lahan dan lingkungan setempat terkait sumber sampah dan alurnya,” kata Dedi.

Kasus ini mencuat setelah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan potongan uang pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 berserakan di area TPS liar. Video yang diunggah Rabu (28/1) itu viral dan memicu beragam spekulasi warganet.

Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI tengah melakukan penelusuran dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“BI sedang melakukan penelusuran atas video yang beredar di media sosial,” kata Ramdan.

Ramdan menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar dilakukan dengan prosedur ketat, seperti dilebur atau metode lain hingga tidak lagi menyerupai uang rupiah.
Proses tersebut dilakukan di kantor BI dan limbahnya dibuang ke TPA resmi. “Setiap proses pemusnahan uang dilakukan dengan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ramdan.

Di sisi lain, pemilik lahan TPS liar, Haji Santo (65), mengaku sebagian cacahan uang itu dimanfaatkan sebagai material urukan untuk mengeraskan tanah seluas sekitar dua hektare. Ia mengklaim tidak mengetahui asal-usul limbah tersebut.

“Tanah ini memang butuh urugan. Yang penting bisa keras dan rata. Soal isinya, kami tidak tahu,” ujarnya.

Anggota keluarganya, Sambas Purganda (32), juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang membawa karung berisi cacahan uang ke lokasi tersebut. Menurutnya, sampah bernilai ekonomis biasanya dipilah, sementara sisanya dimanfaatkan untuk urukan. (dul)