Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Diciduk KPK Terkait Dugaan Korupsi Importasi
Dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi menyeret mantan pejabat strategis Bea Cukai yang diamankan KPK dalam operasi senyap di Lampung dan Jakarta.

HALLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi senyap untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi yang menyeret mantan pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam operasi tersebut, seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai diamankan di wilayah Lampung dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sosok yang diciduk merupakan mantan pejabat eselon II di lingkungan Bea Cukai.
“Selain penangkapan di Lampung, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lain di Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, sebagian pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara lainnya masih dalam perjalanan menuju kantor lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Budi, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai bersama pihak swasta.
“KPK menduga terdapat praktik korupsi yang terstruktur dalam proses importasi tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, pejabat KPK, Fitroh, membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan di Jakarta. Namun hingga saat ini, KPK masih menutup rapat identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan, termasuk konstruksi perkara, modus operandi, serta barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. (fer)
