Home - Opini - Peringatan Sudah Diberi, OTT Tetap Terjadi: Ada Apa di Tubuh Pelayanan Pajak?

Peringatan Sudah Diberi, OTT Tetap Terjadi: Ada Apa di Tubuh Pelayanan Pajak?

OTT KPK di KPP Banjarmasin kembali mengguncang Ditjen Pajak. Janji reformasi dan peringatan Menkeu dipertanyakan, publik menuntut tanggung jawab sistemik.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WIB
Peringatan Sudah Diberi, OTT Tetap Terjadi: Ada Apa di Tubuh Pelayanan Pajak?
Ilustrasi negosiasi pajak (dok Freepik)

HALLONEWS.COM – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Kasus OTT ini terjadi setelah Dirjen Pajak berjanji kepada Menteri Keuangan untuk menertibkan seluruh jajarannya dari praktik mengakali pajak dan menerima suap.

Publik pun dihadapkan pada pertanyaan serius: apakah janji reformasi Pajak itu hanya manis di meja rapat, tapi rapuh di lapangan?

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberi peringatan terbuka kepada jajaran pajak agar menghentikan kebiasaan lama bermain angka dan bernegosiasi dengan wajib pajak.

“Tidak boleh ada lagi pegawai pajak yang memanfaatkan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi. Pajak adalah hak negara, bukan ruang transaksi,” tegas Purbaya dalam pertemuan internal Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Peringatan itu diperkuat dengan janji Dirjen Pajak bahwa seluruh jajaran akan ditertibkan dan praktik-praktik menyimpang akan diberantas dari dalam. Namun OTT di KPP Banjarmasin justru menunjukkan jarak yang lebar antara komando pimpinan dan perilaku di lapangan.

Kasus di Banjarmasin bukan peristiwa tunggal. Ini adalah bagian dari rangkaian OTT KPK sepanjang awal 2026 yang menyasar sektor pajak dan pemerintahan daerah. Polanya berulang, petugas pajak bertemu wajib pajak bukan sebagai aparat negara, melainkan sebagai perantara kompromi.

Secara hukum, Dirjen Pajak baru bisa dimintai pertanggungjawaban pidana jika terbukti terlibat atau membiarkan.

Namun secara administratif dan politik jabatan, ia tak bisa bersembunyi di balik istilah oknum. Dalam prinsip tanggung jawab komando, kegagalan berulang di unit kerja adalah cermin dari rapuhnya pengawasan internal.

Jika janji sudah diucapkan, peringatan menteri sudah diberikan, tetapi praktik lama tetap berjalan, maka masalahnya bukan lagi individu. Masalahnya adalah kepemimpinan sistem.

Ujian Wibawa Kebijakan

Bagi Purbaya Yudhi Sadewa, OTT ini adalah ujian atas wibawa kebijakan. Jika respons hanya sebatas menyerahkan perkara ke KPK dan menyatakan prihatin, pesan yang sampai ke bawah justru berbahaya: risiko korupsi dianggap urusan pribadi, bukan kegagalan institusi.

Langkah yang ditunggu publik bukan sekadar retorika melainkan penonaktifan pejabat terkait, audit menyeluruh terhadap KPP berisiko tinggi, evaluasi serius terhadap pimpinan Ditjen Pajak bila perlu.

Tanpa langkah struktural, peringatan menteri hanya akan menjadi kutipan berita, bukan alat disiplin negara.

OTT di KPP bukan sekadar skandal birokrasi. Ia menyentuh fondasi negara. Pajak adalah perintah undang-undang, bukan hasil negosiasi.

Ketika aparat pajak bisa disuap, yang runtuh bukan hanya etika pegawai, tetapi legitimasi negara di hadapan rakyatnya sendiri.
Janji Dirjen Pajak telah diuji. Peringatan Menkeu Purbaya telah diucapkan.

OTT di Banjarmasin menjadi jawabannya. Kini publik menunggu apakah pemerintah berani menghukum kegagalan sistem, atau kembali mengorbankan oknum untuk menyelamatkan struktur lama?

Jika tidak, maka setiap OTT hanya akan menjadi episode baru dari cerita lama bahwa
reformasi pajak yang selalu diumumkan, tapi tak pernah benar-benar dimulai. (Mathias Brahmana/Dewan Redaksi Hallonews)

Berita Lainnya :

Opini

Update