Sehari Dua OTT! KPK Sikat Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta
Sehari dua OTT, KPK menyasar KPP Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Kedua operasi merupakan kasus berbeda dan masih didalami.

HALLONEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan intensitas penindakan di awal 2026. Dalam satu hari, Rabu (4/2/2026), KPK menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus yang menyasar sektor strategis penerimaan negara yaitu pajak dan kepabeanan.
OTT pertama dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara OTT kedua digelar di Jakarta, tepatnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonformasi Hallonews, Rabu (4/2/2026) menegaskan bahwa kedua OTT tersebut bukan bagian dari satu perkara yang sama.
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta. Kasusnya beda,” ujar Budi kepada Hallonews, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia memastikan bahwa operasi di Banjarmasin dan Jakarta merupakan penanganan kasus yang berdiri sendiri. “Beda kasus,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah pihak yang diamankan dalam dua OTT tersebut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Dengan dua OTT yang dilakukan pada 4 Februari 2026 ini, total operasi tangkap tangan KPK sepanjang awal tahun 2026 telah mencapai lima OTT.
OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini diduga terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
OTT keempat dikonfirmasi KPK pada 4 Februari 2026 di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sedangkan OTT kelima dilakukan pada hari yang sama di Jakarta, menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Rangkaian OTT ini menegaskan fokus KPK pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan penerimaan negara dan pelayanan publik, sekaligus menjadi sinyal keras bagi aparat negara agar menjauhi praktik korupsi. (ren)
