KPK Lakukan OTT di KPP Banjarmasin, Dugaan Suap Masih Didalami
KPK kembali melakukan OTT keempat pada 2026 di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dugaan suap atau pemerasan masih didalami penyidik.

HALLONEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT keempat sepanjang tahun 2026 dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin tersebut.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Ketika ditanya apakah kasus ini berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
“Masih pendalaman,” katanya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
OTT Keempat di Awal Tahun 2026
OTT di KPP Banjarmasin menambah daftar panjang operasi senyap KPK sejak awal 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan tiga OTT besar yang menyasar sektor pajak dan pemerintahan daerah.
OTT pertama 2026 dilakukan pada 9–10 Januari dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini diduga terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Serangkaian OTT ini menunjukkan intensitas penindakan KPK di awal 2026, khususnya terhadap praktik korupsi yang diduga terjadi di sektor pelayanan publik strategis, termasuk perpajakan dan pemerintahan daerah. (ren)
