Home - Nasional - Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Ada Libur Lebaran hingga Natal, Ini Daftar Lengkapnya

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Ada Libur Lebaran hingga Natal, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama ASN 2026 melalui Keppres Nomor 42 Tahun 2025. Simak daftar lengkap tanggal cuti bersama Lebaran, Idul Adha, hingga Natal.

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Ada Libur Lebaran hingga Natal, Ini Daftar Lengkapnya
Presiden Prabowo Subianto. Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025.

Aturan tersebut ditetapkan pada 31 Desember 2025 dan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengatur hari kerja serta pelaksanaan cuti bersama sepanjang 2026.

Penetapan cuti bersama ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, sekaligus memberikan kepastian jadwal libur nasional bagi para ASN.

Keppres tersebut telah disahkan melalui Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan beberapa hari cuti bersama yang bertepatan dengan hari besar keagamaan nasional.

Untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah menetapkan cuti bersama pada:

* Jumat, 20 Maret 2026
* Senin, 23 Maret 2026
* Selasa, 24 Maret 2026

Selain Lebaran, cuti bersama juga diberikan pada peringatan hari besar keagamaan lainnya, yakni:

* Jumat, 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
* Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
* Kamis, 24 Desember 2026 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal

Dengan adanya ketentuan tersebut, instansi pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pelayanan publik agar tetap berjalan optimal meski terdapat cuti bersama.

Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN serta tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Penetapan jadwal cuti bersama setiap tahun menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesejahteraan pegawai. (min)