Home - Nasional - AMKI Ziarah ke Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, Meneguhkan Etika Pers di Tengah Disrupsi

AMKI Ziarah ke Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, Meneguhkan Etika Pers di Tengah Disrupsi

AMKI memperingati Hari Pers Nasional ke-40 dengan ziarah dan tabur bunga di makam BM Diah dan Rosihan Anwar di TMPN Kalibata sebagai refleksi etika, sejarah, dan persatuan pers Indonesia.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB
AMKI Ziarah ke Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, Meneguhkan Etika Pers di Tengah Disrupsi
Jajaran pengurus AMKI menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, di pusara dua tokoh pers nasional: BM Diah dan Rosihan Anwar. (Dok AMKI)

HALLONEWS.COM — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-40 dimaknai Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) dengan cara hening namun sarat makna.

Selasa (3/2/2026), jajaran pengurus AMKI menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, di pusara dua tokoh pers nasional: BM Diah dan Rosihan Anwar.

Di tengah suasana yang khidmat, para insan pers lintas platform—mulai dari media cetak, elektronik, hingga digital—menyatu dalam refleksi sejarah.

Ziarah ini bukan sekadar mengenang jasa, tetapi juga menegaskan kembali nilai-nilai etik dan kebangsaan yang menjadi fondasi jurnalisme Indonesia.

Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Ketua Dewan Pengawas AMKI Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, serta jajaran pengurus pusat dan daerah lainnya.

Menurut Tundra, memilih makam BM Diah dan Rosihan Anwar sebagai lokasi ziarah bukan tanpa alasan. Keduanya mewakili dua arus besar dalam sejarah pers Indonesia—idealisme yang berakar pada perjuangan kemerdekaan dan keberanian kritis dalam menghadapi kekuasaan.

“Pers Indonesia tumbuh dari perbedaan pandangan, tetapi bertahan karena kesediaan berdialog dan menjaga kepentingan bangsa. Itu pelajaran penting dari BM Diah dan Rosihan Anwar,” ujar Tundra.

BM Diah dikenal luas sebagai wartawan pejuang yang berperan penting dalam peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Selain mendirikan harian Merdeka, ia juga tercatat pernah menjabat Menteri Penerangan pada masa transisi politik nasional. Kiprahnya menegaskan pers sebagai bagian dari perjuangan negara, bukan sekadar pengamat sejarah.

Sementara Rosihan Anwar dikenang sebagai figur pers yang kritis, independen, dan produktif. Melalui harian Pedoman dan berbagai karya tulisnya, Rosihan konsisten menyuarakan kebebasan berpikir dan tanggung jawab moral wartawan, bahkan ketika ruang kebebasan itu menyempit.

Sejarah mencatat, perbedaan sikap politik antara BM Diah dan Rosihan Anwar pernah memicu ketegangan serius di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada awal 1970-an. Namun konflik itu tidak berakhir pada perpecahan permanen. Dialog dan rekonsiliasi akhirnya menyatukan kembali organisasi pers nasional.

Bagi AMKI, fase rekonsiliasi itulah yang relevan dengan tantangan pers hari ini—di tengah disrupsi teknologi, tekanan ekonomi media, dan polarisasi informasi.

“Ziarah ini mengingatkan bahwa pers tidak boleh terjebak pada ego, kepentingan sempit, atau sekadar kecepatan. Etika, tanggung jawab publik, dan semangat kebangsaan harus tetap menjadi kompas,” kata Tundra.

Kini, keberadaan makam BM Diah dan Rosihan Anwar dalam satu kompleks TMPN Kalibata menjadi simbol perjalanan panjang pers Indonesia: lahir dari perjuangan, diuji oleh konflik, dan dikuatkan oleh kesadaran untuk bersatu demi kepentingan yang lebih besar.

Bagi AMKI, peringatan HPN bukan hanya soal merayakan profesi, tetapi juga merawat ingatan—agar pers Indonesia tetap berpijak pada nilai, bukan semata pada arus zaman. (gin)