Viral Dugaan Rekayasa BAP di Cilandak, Polisi Diperiksa Propam, Fakta Sebenarnya Terungkap
Dugaan rekayasa BAP di Polsek Cilandak viral di media sosial. Propam periksa polisi, kepolisian ungkap fakta dan klarifikasi sebenarnya.

HALLONEWS.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan video seorang pria yang menuding adanya dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, pria itu memprotes isi BAP yang disebutnya tidak sesuai dengan perkara yang tengah diperiksa.
Video yang beredar luas memperlihatkan ketegangan antara perekam dan seorang penyidik. Perekam mengklaim dirinya diperiksa terkait kasus penganiayaan, namun menemukan adanya keterangan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba dalam dokumen BAP.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya langsung turun tangan. Dua anggota Bintara Unit Reserse Kriminal Polsek Cilandak berpangkat Aipda diketahui telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Propam.
Pihak Polres Jakarta Selatan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota tersebut. Namun, hasil pemeriksaan masih menunggu penyampaian resmi dari Propam.
“Mereka berdua sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih, Senin (2/2/2026).
Di sisi lain, kepolisian memberikan klarifikasi terkait dugaan rekayasa BAP yang ramai dibicarakan. Pihak Polsek Cilandak menyebut peristiwa dalam video tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara saksi dan penyidik.
Dijelaskan bahwa pria yang merekam video bukanlah pelapor maupun terlapor, melainkan hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan. Saat itu, proses BAP disebut belum final dan belum ditandatangani.
Polisi menyatakan saksi diminta membaca terlebih dahulu isi BAP sebelum proses administrasi diselesaikan. Namun, situasi kemudian memanas hingga yang bersangkutan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Meski demikian, Propam tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap penanganan perkara.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. (min)
