Home - Megapolitan - Legislator PKS Usul RSUD di Jakarta Dilengkapi Layanan Rehabilitasi Narkotika

Legislator PKS Usul RSUD di Jakarta Dilengkapi Layanan Rehabilitasi Narkotika

Legislator PKS Abdul Aziz mengusulkan RSUD di Jakarta dilengkapi layanan rehabilitasi narkotika agar korban tidak bergantung pada fasilitas BNN di Lido.

Senin, 2 Februari 2026 - 21:30 WIB
Legislator PKS Usul RSUD di Jakarta Dilengkapi Layanan Rehabilitasi Narkotika
Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Hallonews/Anjasmoro

HALLONEWS.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyoroti lemahnya kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani korban penyalahgunaan narkotika.

Menurut Aziz, hingga saat ini Jakarta belum memiliki rumah sakit khusus yang secara fokus menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban narkoba. Kondisi tersebut membuat penanganan korban penyalahgunaan narkotika dinilai belum optimal.

Aziz menilai ketergantungan Jakarta terhadap satu-satunya rumah sakit rehabilitasi narkotika milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat, menjadi persoalan serius. Pasalnya, fasilitas tersebut melayani pasien dari seluruh Indonesia, sehingga antrean rehabilitasi kerap membludak.

“Antriannya luar biasa panjang karena diakses secara nasional,” ujar Aziz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2/2026).

Kondisi tersebut, lanjut Aziz, seharusnya menjadi alarm bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah mandiri. Ia menilai Jakarta memiliki modal kuat berupa banyaknya rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan fasilitas yang relatif lengkap.

Alih-alih membangun rumah sakit baru dari nol, Aziz mengusulkan agar Pemprov DKI cukup melengkapi RSUD yang sudah ada dengan layanan dan bangsal khusus rehabilitasi narkotika.

“RSUD kita jumlahnya banyak dan fasilitasnya cukup,” katanya.

Lebih jauh, legislator dari Fraksi PKS itu juga mendorong agar Pemprov DKI Jakarta berani mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD, minimal sebesar satu persen, untuk penguatan layanan rehabilitasi korban narkotika. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut penting untuk menjamin penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Aziz menambahkan, keberadaan fasilitas rehabilitasi narkotika di RSUD akan membantu menghilangkan stigma serta rasa takut korban untuk mencari bantuan medis. Ia juga menegaskan bahwa layanan rehabilitasi narkotika di Jakarta seharusnya diberikan secara gratis sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.

“Supaya korban tidak lagi segan untuk datang berkonsultasi dan berobat,” pungkasnya. (als)