Home - Nusantara - Polisi Bebaskan Mbah Kirno yang Dipasung Selama 20 Tahun di Ponorogo

Polisi Bebaskan Mbah Kirno yang Dipasung Selama 20 Tahun di Ponorogo

Seorang pria 60 tahun, dikerangkeng oleh keluarganya selama kurang lebih 20 tahun di Ponorogo, Jatim.

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:34 WIB
Polisi Bebaskan Mbah Kirno yang Dipasung Selama 20 Tahun di Ponorogo
Kanit Binpolmas Polres Lamongan Ipda Purnomo membebaskan Mbah Kirno yang dipasang oleh keluarganya di Ponorogo. Foto: IG @purnomopolisibaik

HALLONEWS.COM – Seorang pria berusia sekitar 60 tahun, yang dikenal dengan sebutan Mbah Kirno, akhirnya dibebaskan oleh aparat kepolisian setelah hampir 20 tahun dipasung dan dikurung dalam jeruji besi oleh keluarganya di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Mbah Kirno dikerangkeng karena dianggap memiliki ilmu gaib.

Peristiwa pembebasan Mbah Kirno terjadi pada akhir Januari 2026 dan menjadi viral di media sosial karena prosesnya yang penuh haru dan mengejutkan masyarakat. Aksi pembebasan dipimpin langsung oleh Ipda Purnomo, Kanit Binpolmas dari Polres Lamongan yang juga dikenal aktif melakukan kegiatan sosial penanganan kasus serupa.

Purnomo datang bersama personel kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, dan tim rescue. Mereka melakukan evakuasi terhadap Kirno setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga meskipun awalnya sempat menolak karena kekhawatiran akan reaksi emosional Kirno.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kunci gembok kerangkeng besi sudah hilang, sehingga petugas menggunakan gerinda dan linggis untuk membuka kurungan tersebut. Jeruji besi tempat Kirno dikurung berukuran sangat sempit, hanya sekitar panjang 2 meter, lebar 0,5 meter, dan tinggi 1 meter, ruang yang membuat Mbah Kirno hanya bisa duduk atau berbaring selama bertahun-tahun.

Menurut keluarga dan tetangga, Kirno mengalami gangguan kejiwaan setelah mendalami praktik kebatinan tradisional yang menurut mereka tidak disertai kesiapan mental. Selama bertahun-tahun, Kirno kerap melakukan perilaku agresif yang dianggap membahayakan keselamatan keluarga dan warga, sehingga keluarganya mengambil keputusan ekstrem dengan memasungnya demi alasan keamanan.

Usai dibebaskan, Kirno langsung mendapatkan perawatan dasar dari tim rescue. Rambutnya dicukur bersih dan tubuhnya dibersihkan sebelum dibawa untuk pemulihan lebih lanjut. Dalam beberapa hari awal setelah evakuasi, perkembangan kesehatan Kirno dilaporkan meningkat signifikan — ia mulai bisa berjalan beberapa langkah sendiri meskipun komunikasi verbalnya masih belum stabil.

Momen pembebasan ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan sisi kemanusiaan penegakan hukum serta penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa dalam kondisi ekstrem. Aparat kepolisian menyatakan akan terus memantau dan mendampingi proses rehabilitasi Kirno agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak pasca-pembebasan.

Ipda Purnomo bersama Yayasan Berkas Bersinar Abadi miliknya yang beralamat di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan, memang sudah terbiasa dalam menolong dan juga menangani penderita ODGJ.

Oleh karenanya, Purnomo lantas berusaha meyakinkan pihak keluarga bahwa Mbah Kirno bakal coba disembuhkan dengan cara dibawa olehnya ke Lamongan. Selain meminta izin dari pihak keluarga, Purnomo juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat, petugas kesehatan, hingga perangkat desa.

“Adiknya awalnya menolak, yang tinggal bersama (berada satu rumah), tapi saya juga menghubungi mantan istri dan anaknya untuk meminta izin. Saya yakinkan mereka, optimistis yang bersangkutan bisa sembuh,” kata Purnomo.

Setelah dibebaskan dari kerangkeng, Mbah Kirno dirawat oleh Purnomo dan timnya di Lamongan, Jawa Timur. (gaa)