Home - Megapolitan - DLH DKI Klarifikasi Pemantauan Udara di Sekitar RDF Rorotan

DLH DKI Klarifikasi Pemantauan Udara di Sekitar RDF Rorotan

DLH DKI Jakarta menegaskan tidak ada alat pemantau udara yang dimatikan di sekitar RDF Rorotan. Seluruh SPKU masih beroperasi dan menjalani uji teknis lanjutan demi akurasi data kualitas udara.

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB
DLH DKI Klarifikasi Pemantauan Udara di Sekitar RDF Rorotan
RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (DLH untuk Hallonews)

HALLONEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta meluruskan isu yang berkembang terkait Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, tidak ada alat pemantau yang dimatikan. Seluruh perangkat justru sedang dalam tahap pengujian teknis lanjutan.

“Yang terjadi bukan penghentian pemantauan, melainkan penyesuaian teknis agar sensor membaca kondisi lingkungan secara akurat dan presisi. Ini bagian dari standar ilmiah,” ujar Asep dalam keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).

Asep menjelaskan, uji kolokasi merupakan tahapan lazim dalam pengoperasian teknologi pemantauan kualitas udara, terutama pada perangkat dengan sensor baru.

“Proses ini diperlukan untuk mendeteksi potensi bias pembacaan akibat karakteristik wilayah, termasuk faktor lingkungan pesisir yang berbeda dengan kawasan daratan,” kata Asep.

Menurutnya, sejak akhir Desember 2025, DLH DKI Jakarta telah menempatkan delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan.

Perangkat tersebut disebut sebagai sistem pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien.

“Sensor yang terpasang mampu mendeteksi sejumlah parameter kebauan, seperti amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, hingga stirena,” ucap Asep.

Dalam tahap kalibrasi lapangan, kata Asep, DLH mengambil sampel udara secara terstandar untuk kemudian diuji di laboratorium yang telah terakreditasi.

Hasil pengujian laboratorium tersebut selanjutnya dicocokkan dengan data yang direkam SPKU guna menyempurnakan akurasi sistem sebelum informasi disajikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Data kebauan tidak dapat ditafsirkan secara sederhana atau instan,” tukasnya.

Menurutnya, SPKU berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan alat pemantau tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan sebagai dasar penarikan kesimpulan sepihak.

“Bau bisa berasal dari berbagai sumber, tidak selalu dari satu aktivitas. Faktor cuaca, khususnya pada malam hari, juga sangat memengaruhi intensitas kebauan,” jelasnya.

Lanjutnya, DLH DKI Jakarta memastikan pemantauan kualitas udara di sekitar RDF Rorotan tetap berjalan secara berkelanjutan.

Evaluasi operasional fasilitas RDF dilakukan bertahap, dengan komitmen menyampaikan hasil pemantauan kepada publik secara terbuka dan berbasis data ilmiah.

“Prinsip kehati-hatian lingkungan dan penguatan teknologi menjadi pegangan utama kami dalam pengelolaan fasilitas ini,” pungkas Asep. (ALS)