Deretan Tokoh Oposisi yang Diundang Prabowo ke Kertanegara, Ada Mantan Ketua KPK hingga Mantan Kabareskrim Polri
Abraham Samad mengungkap isi pertemuan 5 jam dengan Presiden Prabowo di Kertanegara. Bahas reformasi antikorupsi, IPK, hingga pelemahan KPK pasca revisi UU.

HALLONEWS.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membeberkan isi pertemuan tertutup Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh nasional di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut berlangsung cukup panjang, hampir lima jam, dari sore hingga malam
hari, Jumat (30/1/2026).
Abraham Samad mengatakan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai mantan pimpinan KPK.
Dalam forum itu, Presiden Prabowo turut didampingi sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional lintas latar belakang.
“Yang saya ingat hadir Presiden Prabowo, Menteri Luar Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Pak Sjafrie, Mayjen Purn Zacky Makarim, kemudian saya sendiri, Prof Siti Zuhro dari BRIN, dan mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji serta beberapa tokoh lain,” ujar Samad kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Samad mengungkapkan Presiden Prabowo memimpin langsung diskusi dan memaparkan berbagai agenda strategis pemerintah. Mulai dari penyelamatan sumber daya alam, arah kebijakan nasional, hingga hasil pertemuan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss.
Menurut Samad, suasana pertemuan berlangsung cair dan santai. Prabowo disebut menyampaikan paparannya dengan gaya terbuka, diselingi dialog dan candaan.
“Beliau presentasi cukup panjang. Bahas program pemerintah, pengelolaan SDA, dan juga hasil pertemuan internasional di Davos. Waktunya terasa lama, tapi diskusinya padat,” kata Samad.
Dalam diskusi tersebut, Abraham diminta menyampaikan pandangannya mengenai upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia menilai pemberantasan korupsi selama ini belum menyentuh akar persoalan.
Samad menyarankan perlunya peta jalan atau roadmap pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada standar internasional, khususnya merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Ia menyebut ada empat isu utama yang harus menjadi perhatian serius, yakni penyuapan lintas negara, perdagangan pengaruh, pengayaan elite penyelenggara negara, serta suap di sektor swasta.
Samad juga mengungkapkan Presiden Prabowo menyinggung kondisi KPK saat ini yang dinilai tidak sekuat sebelumnya.
Menurutnya, salah satu faktor utama adalah revisi Undang-Undang KPK pada 2019 yang mengubah posisi dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Ia menilai perubahan tersebut berdampak pada independensi KPK, yang kini berada dalam rumpun eksekutif, bertentangan dengan prinsip yang diatur dalam UNCAC.
“Dalam konvensi internasional, lembaga antikorupsi harus independen. Itu syarat mutlak agar efektif,” ujarnya.
Selain itu, Samad juga menyinggung proses rekrutmen pimpinan KPK di masa lalu yang dinilai mengabaikan masukan publik dan berujung pada persoalan integritas.
Pertemuan ini disebut menjadi ruang dialog terbuka antara Presiden dan para tokoh kritis untuk membahas isu-isu mendasar dalam agenda pembenahan tata kelola negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan tokoh yang bertemu Prabowo itu di antaranya Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro hingga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji .
“Ya, di antaranya ada Profesor Siti Zuhro, ada diskusi mengenai masalah kepemiluan, kemudian ada Pak Susno, diskusi masalah penegakan hukum, macem-macem di situ. Ada beberapa banyak,” kata Prasetyo, Sabtu (31/1/2026).
Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo terbuka berdialog dengan semua tokoh termasuk menerima masukan untuk masa depan Indonesia. Presiden Prabowo, katanya, juga membeberkan program prioritas pemerintah yang dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan dalam pertemuan tersebut tidak ada tokoh-tokoh politik ataupun ketua umum partai politik (ketum parpol). “Enggak ada,” katanya. (min)
