Soroti Lahan Parkir di Fasilitas Publik, Legislator PKS: Ada Risiko Kehilangan PAD
Legislator PKS DKI Jakarta menyoroti carut-marut pengelolaan lahan parkir di aset Pemprov DKI yang dinilai berisiko menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

HALLONEWS.COM – Pengelolaan parkir di atas lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali disorot.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti carut-marut pengelolaan parkir yang memanfaatkan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Hingga kini belum ada kejelasan otoritas pengelolaan parkir, khususnya di sejumlah lokasi strategis seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) dan area milik Pasar Jaya,” katanya kepada wartawan Sabtu (31/1/2026).
Legislator Fraksi PKS itu juga mempertanyakan peran Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran yang seharusnya menjadi ujung tombak pengelolaan parkir di lingkungan aset Pemprov.
Pasalnya, di lapangan masih ditemukan pengelolaan parkir yang dikuasai beragam pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga warga setempat.
“Banyak lahan parkir di aset milik pemerintah daerah yang faktanya sudah lebih dulu dikelola oleh pihak lain,” ujarnya.
“Ini yang perlu ditegaskan, sebenarnya kewenangan pengelolaannya ada di siapa,” imbuhnya.
Ia menegaskan, apabila kewenangan parkir berada di bawah UPT Perparkiran, maka pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.
Lanjutnya, pengelolaan parkir, kata dia, tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan yang jelas di lingkungan instansi pemerintah daerah.
“Jangan sampai aset Pemprov DKI justru terkesan seperti ruang bebas yang bisa dikelola siapa saja tanpa regulasi tegas,” ucapnya.
“Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus kebocoran pendapatan daerah,” tambahnya.
Meski demikian, Ismail menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dijadikan dalih bagi UPT Perparkiran untuk menutupi kinerja yang belum maksimal.
Ia menilai, alasan kalah bersaing atau tidak mendapatkan ruang kelola bukan pembenaran atas lemahnya tata kelola parkir di aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Jangan sampai kondisi ini dijadikan alasan pembenar, seolah-olah karena sudah kalah lebih dulu lalu dianggap tidak adil. Itu tidak bisa diterima,” pungkasnya. (ALS)
