Setelah Bea Cukai, Purbaya Obrak Abrik Pajak, Pegawai Bermasalah Disingkirkan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan merotasi sekitar 70 pejabat Ditjen Pajak pekan depan. Pegawai bermasalah terancam dipindah ke daerah terpencil sebagai bagian dari reformasi besar.

HALLONEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gelombang restrukturisasi internal di lingkungan Kementerian Keuangan belum berhenti.
Setelah merombak jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan terkena rotasi besar-besaran.
Purbaya mengungkapkan sekitar 70 pejabat pajak akan diputar jabatannya pada pekan depan. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar dibanding rotasi di Bea Cukai yang menyasar sekitar 30-an pejabat.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pembersihan internal untuk memperbaiki integritas dan kinerja lembaga. Pegawai yang terbukti bermain atau melanggar aturan tidak akan lagi ditempatkan di posisi strategis.
Ia menegaskan, pegawai bermasalah berpotensi dimutasi ke wilayah yang lebih terpencil atau unit kerja yang minim aktivitas.
“Kebijakan ini sebagai bentuk peringatan keras agar aparatur pajak bekerja profesional,” kata Purbaya, Sabtu (31/1/2026).
Meski begitu, Purbaya menyebut rotasi tetap mempertimbangkan tingkat pelanggaran dan sikap pegawai yang bersangkutan. Mereka yang masih menunjukkan itikad baik akan diberi kesempatan melalui penugasan baru.
Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan penilaian internal untuk menentukan siapa saja yang masuk daftar rotasi. Evaluasi tersebut mencakup rekam jejak kinerja, kedisiplinan, hingga integritas pegawai.
Restrukturisasi ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di sektor penerimaan negara akan terus diperketat.
Pemerintah menargetkan perbaikan sistem berjalan menyeluruh, bukan sekadar pergantian jabatan. (min)
