Kepala BNN Komjen Pol Suyudi AS Terima Gelar Doktor Honoris Causa: Tegaskan Narkoba Ancam Kedaulatan Bangsa
Kepala BNN Komjen Suyudi AS dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) bidang Ilmu Hukum oleh Universitas Tarumanagara (Untar).

HALLONEWS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, resmi dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) bidang Ilmu Hukum oleh Universitas Tarumanagara (Untar) pada Sabtu (31/1/2026). Dalam orasi ilmiahnya, Komjen Suyudi AS menyoroti hubungan krusial antara peredaran narkotika dengan stabilitas keamanan nasional dan masa depan generasi muda Indonesia.
Dalam pidato bertajuk “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum”, Komjen Suyudi memaparkan refleksi dari berbagai tragedi internasional. Ia mencontohkan bagaimana kartel narkoba telah melumpuhkan keamanan di Brasil, Ekuador, hingga Meksiko, di mana angka pembunuhan melonjak drastis akibat perebutan jalur perdagangan barang haram tersebut.
“Semakin pesat perkembangan narkoba, semakin tidak aman negara tersebut. Narkoba bukan lagi sekadar isu kesehatan, melainkan ancaman terhadap kedaulatan bangsa,” kata Komjen Suyudi di hadapan Senat Akademik Universitas Tarumanagara.
Pada kesempatan itu, Komjen Suyudi juga memaparkan capaian BNN sepanjang tahun 2025 di mana BNN mencatat berbagai capaian signifikan dalam menekan peredaran narkotika di Tanah Air yakni:
1. Pengungkapan Jaringan: BNN mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 1.214 tersangka.
2. Penyitaan Terbesar: Salah satu tangkapan terbesar adalah penyitaan sekitar dua ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa di Kepulauan Riau pada Mei 2025.
3. Pemberantasan TPPU: BNN menyita aset hasil kejahatan narkotika senilai lebih dari Rp144 miliar melalui pengungkapan tindak pidana pencucian uang.
4. Pemutusan Rantai Produksi: Pemusnahan 127.800 meter persegi ladang ganja di Aceh dengan total berat mencapai 109,8 ton.
Program “Ananda Bersinar”
Komjen Suyudi menekankan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah investasi strategis menuju Indonesia Emas 2045. Ia memperkenalkan Gerakan Nasional Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak), sebuah reorientasi strategi P4GN yang lebih fokus pada aspek preventif dan edukatif sejak dini.
“Kita harus memastikan anak-anak muda kita memiliki karakter kuat untuk berkata tidak pada narkoba. Tanpa keberanian mereka, perjuangan negara tidak akan lengkap,” tambahnya.
Menutup orasinya, jenderal bintang tiga ini memberikan masukan terhadap penguatan sistem hukum di Indonesia. Ia menyoroti urgensi revisi UU Nomor 35 Tahun 2009, terutama terkait:
1. Kepastian Definisi: Menjelaskan perbedaan antara pecandu, penyalahguna, dan bandar agar korban tidak dikriminalisasi.
2. Regulasi Digital: Memperketat pengawasan transaksi narkoba melalui platform media sosial.
3. Penyelarasan KUHP Baru: Menyesuaikan penanganan tindak pidana narkotika dengan KUHP Nasional yang mulai berlaku tahun 2026 agar tercipta sistem hukum yang lebih proporsional.
Penganugerahan ini turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi dan Rektor Untar Prof. Dr. Amad Sudiro. Gelar Doktor Kehormatan ini menjadi bentuk dukungan moral bagi BNN untuk terus menggaungkan semangat War on Drugs for Humanity. (gaa)
