Home - Megapolitan - Babinsa Dipenjara 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Pakai Spons

Babinsa Dipenjara 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Pakai Spons

Babinsa Kemayoran dihukum penahanan 21 hari setelah memfitnah pedagang es gabus pakai spons. TNI AD beri sanksi tegas sekaligus bantuan usaha untuk korban.

Jumat, 30 Januari 2026 - 9:30 WIB
Babinsa Dipenjara 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Pakai Spons
Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada Serda Heri Purnomo setelah mencurigai penjual es kue jadul, Suderajat. (Istimewa)

HALLONEWS.COM – TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Heri Purnomo di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah terbukti melakukan tindakan yang merugikan pedagang kecil.

Serda Purnomo diputus menjalani hukuman penahanan maksimal 21 hari usai sidang disiplin militer yang digelar Kodim 0501/Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan sanksi itu merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga profesionalisme prajurit.

Menurut Donny, proses penanganan dilakukan melalui mekanisme resmi dengan mempertimbangkan aspek objektivitas dan keadilan. Selain penahanan, prajurit tersebut juga menerima sanksi administratif sebagai bagian dari pembinaan internal.

“Tindakan disiplin ini menjadi pelajaran agar setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma keprajuritan dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis malam (29/1/2026).

Kasus ini bermula dari tuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus asal Depok, yang dituding menjual dagangan berbahan spons.

Tuduhan tersebut berujung pada insiden yang membuat korban mengaku mengalami kekerasan saat berjualan di kawasan Kemayoran.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, TNI AD turut memberikan bantuan usaha kepada Suderajat berupa satu unit gerobak es lengkap dengan perlengkapan jualan.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat dan disaksikan aparat wilayah setempat.

Bantuan tersebut diharapkan membantu korban kembali mencari nafkah untuk keluarganya.

TNI AD menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal serta pembinaan prajurit agar lebih humanis dalam bertugas di tengah masyarakat. (min)