Distribusi Pupuk Disorot Kapolri, Salah Kelola Negara Bisa Rugi Ratusan Triliun
Kapolri Listyo Sigit teken MoU dengan PT Pupuk Indonesia untuk kawal distribusi pupuk agar tepat sasaran. Keterlambatan seminggu disebut bisa picu kerugian ratusan triliun.

HALLONEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi pupuk nasional agar tepat sasaran kepada petani.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan PT Pupuk Indonesia saat peresmian proyek revamping pabrik amonia 2 PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang, Kamis (29/1/2026).
Menurut Sigit, modernisasi fasilitas produksi pupuk tersebut memberi dampak efisiensi signifikan terhadap kapasitas produksi nasional. Ia menyebut peningkatan efisiensi berada di kisaran 10 hingga 16 persen, yang menjadi modal penting untuk menjaga ketahanan pangan.
Selain peningkatan produksi, fokus utama kerja sama adalah memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang berhak tanpa hambatan distribusi.
“Polri akan berperan aktif dalam pengawasan rantai pasok agar tidak terjadi penyimpangan maupun keterlambatan,” kata Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan bahwa keterlambatan distribusi pupuk memiliki dampak ekonomi yang sangat besar.
Dia menyebut penundaan selama satu minggu saja dapat menurunkan produktivitas pertanian secara nasional dan berpotensi menimbulkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
Karena itu, seluruh jajaran kepolisian diminta terlibat langsung dalam pengawalan distribusi pupuk di berbagai daerah.
“Langkah ini sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat produktivitas sektor pertanian dan mewujudkan swasembada pangan,” ungkapnya.
Sigit menegaskan bahwa pengamanan distribusi pupuk menjadi bagian dari strategi besar mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak hanya mandiri pangan, tetapi juga mampu menjadi salah satu lumbung pangan dunia. (min)
