Komisi VIII DPR Minta Klinik Pesantren Jadi Prioritas
Anggota DPR RI mendorong penguatan klinik dan dokter praktik di pesantren guna menjamin layanan kesehatan santri serta mengintegrasikan Poskestren dengan sistem kesehatan nasional dan JKN.

Hallonews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi, menegaskan pentingnya klinik pesantren maupun dokter praktik tetap di lingkungan pesantren.
Menurut Maman, pesantren merupakan ruang hidup santri selama 24 jam, sehingga layanan kesehatan dasar bukan pelengkap melainkan kebutuhan utama yang harus dijamin negara.
“Kehadiran klinik dan dokter praktik di pesantren adalah terobosan menjawab kebutuhan zaman. Pesantren tidak hanya mendidik ilmu agama, tetapi juga menghadirkan layanan kesehatan bagi santri dan masyarakat sekitar,” kata Maman saat Focus Group Discus dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) di Jakarta, Rabu (28/1/2028).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menekankan bahwa penguatan klinik pesantren harus terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional termasuk skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menilai pesantren memiliki potensi besar sebagai basis pelayanan promotif dan preventif kesehatan masyarakat.
Senada dengan itu, Kiai Saifullah Mahsum menyampaikan bahwa transformasi pesantren tidak hanya menyentuh pendidikan dan ekonomi, tetapi juga layanan kesehatan.
Menurutnya, keberadaan klinik pesantren merupakan bagian dari ikhtiar membangun pesantren yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan.
“Klinik pesantren bukan sekadar fasilitas, tetapi simbol keseriusan pesantren bertransformasi menjadi lembaga yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sekedar informasi, FGD ini menghasilkan catatan penting terkait perlunya sinergi lintas sektor, penguatan regulasi, serta dukungan pendampingan teknis agar Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) dan klinik pesantren dapat berfungsi secara profesional dan berkelanjutan.
Forum ini juga melahirkan rekomendasi kebijakan konkret guna memperkuat posisi pesantren sebagai pilar layanan kesehatan umat dan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (jum)
