Home - Nasional - Dave Laksono: Iuran 1 Miliar Dolar Dewan Perdamaian Sudah Matang Dievaluasi

Dave Laksono: Iuran 1 Miliar Dolar Dewan Perdamaian Sudah Matang Dievaluasi

Dave Laksono menegaskan iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian telah dievaluasi matang dan sejalan dengan kepentingan nasional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:15 WIB
Dave Laksono: Iuran 1 Miliar Dolar Dewan Perdamaian Sudah Matang Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kanan) menyampaikan dukungan atas keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, Rabu (28/1/2026). Foto: Hallonews/M Jumri

HALLONEWS.COM-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungannya terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dukungan tersebut ditegaskan Dave pada Rabu (28/1/2026).

Menurut Dave, keanggotaan Indonesia dalam lembaga internasional tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi dan peran Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian global. Ia menilai partisipasi ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang selama ini aktif dalam diplomasi perdamaian dunia.

“Kita mendukung keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki peran strategis dalam menyukseskan upaya perdamaian internasional,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Dave juga mengonfirmasi bahwa Indonesia akan membayar iuran keanggotaan sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat sebagai bagian dari komitmen menjadi anggota Dewan Perdamaian. Ia menegaskan, besaran iuran tersebut telah melalui proses kajian dan evaluasi yang matang.

“Pengeluaran iuran sebesar 1 miliar dolar AS telah diperhatikan secara matang. Kami meyakini kontribusi ini sebanding dengan manfaat serta tanggung jawab yang akan diemban Indonesia sebagai anggota dewan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dave menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan nasional serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.

“Kami akan memastikan bahwa keikutsertaan ini benar-benar membawa manfaat bagi Indonesia dan tetap berada dalam koridor kepentingan nasional,” tambahnya. (jum)