Home - Nasional - Ahok Buka-bukaan di Sidang Pertamina: Tak Ada Temuan BPK, Singgung Negosiasi di Lapangan Golf

Ahok Buka-bukaan di Sidang Pertamina: Tak Ada Temuan BPK, Singgung Negosiasi di Lapangan Golf

Ahok bersaksi di sidang korupsi Pertamina, menegaskan tak ada temuan BPK soal pengadaan, menyinggung peran Menteri BUMN hingga praktik negosiasi minyak di lapangan golf.

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB
Ahok Buka-bukaan di Sidang Pertamina: Tak Ada Temuan BPK, Singgung Negosiasi di Lapangan Golf
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM– Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa selama menjabat pada periode 2019–2024, tidak pernah ada laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyimpangan sistem pengadaan, termasuk soal sewa kapal yang kini menjadi bagian dari dakwaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

“Kami tidak pernah dapat, tidak ada pak. Di masa saya tidak ada,” ujar Ahok menjawab pertanyaan jaksa.

Keterangan tersebut menjadi sorotan lantaran dalam dakwaan, jaksa menyebut adanya kerugian negara dalam kegiatan sewa kapal (ship chartering) dan sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) pada pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Meski mengaku tidak menerima temuan BPK soal pengadaan kapal, Ahok mengeklaim telah membangun sistem pengawasan internal berbasis digital yang ketat selama menjabat Komisaris Utama.

Ia menyebut dapat memantau pergerakan minyak dan keuangan secara real-time melalui gawai pribadinya.

“Saya bisa ikuti semua—minyak, uang—semua bisa saya ikuti. Sampai kapal delay berapa hari saja saya bisa curiga ada kencing atau enggak,” kata Ahok di hadapan majelis hakim.

Menurut Ahok, dengan sistem tersebut, potensi manipulasi dapat terdeteksi lebih cepat karena seluruh alur data tercatat secara digital.

Dalam kesaksiannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung terbatasnya kewenangan dewan komisaris dalam menindak direksi bermasalah, terutama akibat intervensi langsung Kementerian BUMN.

Ahok menyebut, dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, pengangkatan dan pemberhentian direksi kerap dilakukan langsung oleh Menteri BUMN tanpa melalui mekanisme dewan komisaris.

“Sayangnya dua tahun terakhir keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui dewan komisaris sama sekali, langsung di-bypass oleh menteri BUMN,” ujarnya.

Karena itu, Ahok meminta jaksa tidak ragu memeriksa pihak-pihak yang lebih tinggi bila ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Kelakar di Ruang Sidang

Di tengah sidang, Ahok sempat melontarkan candaan saat diminta mengenali foto Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 2023, Maya Kusuma.

“Maya kayaknya dulu lebih gemuk ya, sekarang kurus. Nggak apa-apa, aku juga pernah dipenjara gitu kok,” ucap Ahok, yang disambut tawa pengunjung sidang.

Ia juga mengenali sosok Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024, dalam foto tersebut. “Yang pakai jilbab pasti Bu Nicke,” katanya.

Tak hanya soal pengawasan dan birokrasi, Ahok juga mengungkap praktik negosiasi bisnis minyak yang menurutnya paling sehat justru dilakukan di lapangan golf.

“Golf itu tempat negosiasi paling sehat dan murah. Jemur, jalan, murah,” ujarnya.

Ahok mengaku terpaksa belajar golf setelah mengetahui pengusaha minyak dari Amerika Serikat, seperti Exxon dan Chevron, gemar bernegosiasi sambil bermain golf.

“Saya sampai sekolah golf. Kalau negosiasi saham atau kontrak, itu biasa dilakukan di lapangan golf,” tuturnya.

Kerugian Negara Rp285 Triliun

Ahok bersaksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 yang menyeret sembilan terdakwa, antara lain:

– Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa)

– Agus Purwono (VP Feedstock Management KPI 2023–2024)

– Yoki Firnandi (Dirut Pertamina International Shipping 2022–2024)

– Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PMKA)

– Dimas Werhaspati (Komisaris JMN)

– Riva Siahaan (Dirut Pertamina Patra Niaga 2023)

– Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Patra Niaga 2023)

– Edward Corne (VP Trading Produk Patra Niaga 2023–2025)

– Sani Dinar Saifudin (Direktur KPI 2022–2025)

Para terdakwa diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi hingga merugikan negara Rp285,18 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun; kerugian perekonomian negara Rp171,99 triliun; keuntungan ilegal 2,62 miliar dolar AS.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. (ren)