Home - Nasional - Strategi Baru Perang Narkoba, Kelompok Ahli BNN 2026–2027 Resmi Dikukuhkan

Strategi Baru Perang Narkoba, Kelompok Ahli BNN 2026–2027 Resmi Dikukuhkan

BNN RI resmi mengukuhkan Kelompok Ahli Masa Bakti 2026–2027 sebagai strategi baru menghadapi ancaman narkoba modern, termasuk NPS dan kejahatan berbasis teknologi digital.

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:27 WIB
Strategi Baru Perang Narkoba, Kelompok Ahli BNN 2026–2027 Resmi Dikukuhkan
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto memimpin pengukuhan Kelompok Ahli BNN Masa Bakti 2026–2027 di Gedung Tan Satrisna BNN, Jakarta Timur, Senin (26/1). Foto: Humas dan Protokol BNN for Hallonews

HALLONEWS.COM-Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi memperkuat strategi nasional pemberantasan narkoba dengan mengukuhkan Kelompok Ahli BNN Masa Bakti 2026–2027. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan berlangsung di Ruang Mohammad Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/1/2026).

Langkah ini menandai komitmen BNN dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan bersifat extraordinary crime. Perkembangan teknologi digital, globalisasi jaringan sindikat, hingga munculnya jenis narkotika baru menjadi tantangan serius yang membutuhkan pendekatan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan data.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pengukuhan Kelompok Ahli bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari konsolidasi strategis untuk memperkuat kualitas perumusan kebijakan nasional di bidang narkotika. Menurutnya, BNN membutuhkan dukungan pemikiran yang berbasis riset, data, dan bukti empiris (evidence-based policy) agar strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi kontribusi Kelompok Ahli Masa Bakti 2024–2026 yang telah memberikan fondasi pemikiran bagi penguatan organisasi. Kepada Kelompok Ahli yang baru dikukuhkan, Kepala BNN RI berharap dapat berperan sebagai strategic think tank dalam menjawab berbagai tantangan ke depan, termasuk fenomena New Psychoactive Substances (NPS) serta pola kejahatan narkotika yang memanfaatkan teknologi digital.

Kelompok Ahli BNN Masa Bakti 2026–2027 diisi oleh para akademisi, praktisi, dan profesional lintas disiplin ilmu, yakni Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M. di bidang hubungan luar negeri; Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. dan Dr. Haryono Kuswanto, S.E., S.H., M.M., M.H., CLA., C.Med. di bidang hukum pidana; Dr. Devie Rahmawati, CICS di bidang humas dan komunikasi sosial; serta Prof. Dr. H. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. di bidang hukum perdata.

Selain itu, terdapat Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. di bidang hukum bisnis dan ekonomi; Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., S.E., M.M. yang fokus pada transformasi kelembagaan, reformasi birokrasi, dan sumber daya manusia; Adithya P. Winata di bidang pemberdayaan generasi muda; serta Choirul Anam, S.E., S.H., M.E., Ak., Ph.D., CA., ChFA., CIISA., CHRA., CSBA., CLA. di bidang keuangan dan ekonomi.

Kelompok ini juga diperkuat oleh Enday Hidayat, S.H. di bidang sosial dan pendidikan; Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D. di bidang kriminologi; Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, S.P., M.P., PIA., CACP., CH., CHt. di bidang kelembagaan dan tata negara; Prof. Apt. Dr. rer. nat. I Made Agus GelGel Wirasuta, M.Si. di bidang psikologi forensik dan biofarmasi; serta Sukmo Harsono, S.E., M.M. di bidang perencanaan dan kelembagaan.

Melalui pengukuhan Kelompok Ahli ini, BNN kembali menegaskan pendekatan “War on Drugs for Humanity,” yakni strategi penanganan narkotika yang menyeimbangkan penindakan tegas terhadap sindikat kejahatan narkoba dengan pendekatan humanis bagi korban penyalahgunaan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan jangka panjang bagi masa depan generasi bangsa. (gin)