Nadiem Makarim, Dari Puncak ke Ruang Sidang
Kisah jatuh-bangun Nadiem Makarim dari pendiri Gojek, menteri berpengaruh, hingga duduk di kursi terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook senilai triliunan rupiah. Potret kekuasaan, kekayaan, dan hukum yang tak mengenal pengecualian.

HALLONEWS.COM – Ia lahir dari dunia yang nyaris tak mengenal kata kekurangan. Masa kecil Nadiem Makarim dihabiskan di ruang-ruang aman: keluarga terdidik, percakapan intelektual, dan keyakinan bahwa masa depan selalu bisa dirancang.
Pendidikan terbaik membawanya melintasi benua, belajar di kampus-kampus kelas dunia, menyerap disiplin, etos kerja tinggi, dan keberanian mengambil risiko. Hidupnya, sejak awal, bergerak di jalur yang tampak lurus dan terang.
Lalu ia pulang ke Indonesia. Mendirikan Gojek. Mengubah wajah transportasi, logistik, dan ekonomi digital Indonesia. Dari garasi gagasan menjadi raksasa teknologi dengan valuasi triliunan rupiah.
Nadiem bukan hanya pengusaha sukses. Ia simbol generasi baru: muda, cerdas, global, dan percaya bahwa inovasi bisa mengalahkan birokrasi.
Negara memanggilnya pada 2019. Ia masuk ke dalam kabinet dan dipercaya mengelola salah satu jabatan paling prestisius sekaligus paling sensitif: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sebuah wilayah kebijakan yang mengelola anggaran besar dan menyentuh langsung nasib generasi penerus, penentu masa depan bangsa.
Di hadapan publik, ia tampil sebagai menteri yang berbeda: lugas dalam bicara, komunikatif dalam bekerja, dan berani memotong kebiasaan lama yang dianggap menghambat. Ia dihormati. Ia didengar.
Secara materi, hidupnya nyaris sempurna. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, kekayaan Nadiem
Pada 19 Desember 2019, Nadiem melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1.225.006.640.485 (sekitar Rp 1,22 triliun) dalam LHKPN yang ia serahkan ketika baru menjabat sebagai menteri.
Nilai ini mencerminkan akumulasi aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, dan kas/rekening bank, dikurangi kewajiban utang yang ada pada periode itu.
Kekayaan Nadiem berfluktuatif sehubungan dengan usahanya yang terkait dengan bursa saham. Setahun setelah menjabat menteri, LKHPN yan dilaporkan sedikit menurun menjadi Rp 1,19 triliun.
Pada periode pelaporan 2021 (disampaikan 31 Maret 2022), total kekayaan menyusut lagi menjadi sekitar Rp 1,17 triliun. Setahun berikutnya disampaikan 31 Maret 2023 melesat hingga sekitar Rp 4,8 triliun. Lonjakan ini terutama berasal dari nilai surat berharga (saham) yang meningkat tajam saat GoTo IPO antara kisaran harga Rp 250–300 per lembar.
Tragisnya, pada 2023 terjadi penurunan signifikan. Berdasarkan data yang dilaporkan pada akhir 2023 total kekayaannya menjadi sekitar Rp 906 miliar, seiring dengan turunnya harga saham.
Di akhir masa jabatannya sebagai menteri, dalam LHKPN sekitar Oktober 2024/Februari 2025, total harta kekayaan Nadiem Makarim sekitar Rp 600,6 miliar setelah dikurangi utang sekitar Rp 466 miliar.
Perubahan besar dari tahun ke tahun terutama dipengaruhi oleh fluktuasi nilai surat berharga yang dimiliki (terutama saham GoTo / PT AKAB), yang saat IPO mengalami lonjakan tinggi lalu turun kembali.
Berurusan dengan Hukum
Seperti begitulah kehidupan. Sekalipun sudah paling mapan, selalu ada belokan tajam di depan. Kini, Nadiem harus berurusan dengan hukum.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI mendakwa Nadiem Makarim terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2022. Tuduhan ini menjadi salah satu fokus utama persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dakwaan menyebutkan kerugian negara akibat pengadaan laptop Chromebook mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.
Selain tuduhan kerugian negara, jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri dalam proses pengadaan Chromebook sekitar Rp 809,6 miliar.
Pagi itu, Senin (19/1/2026), suasana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak menawarkan kemegahan apa pun. Sekitar pukul 10.19 WIB, Nadiem digiring dari ruang tahanan sementara di basement menuju ruang sidang Hatta Ali di lantai satu. Tidak ada sorak, tidak ada pidato, seperti saat menjabat Menteri. Hanya langkah kaki yang terukur, kamera yang menunggu, dan sunyi yang terasa berat.
Tangannya tak diborgol. Tapi beban itu jelas terlihat. Di punggungnya, sentuhan tangan Franka, istrinya, pelan, seperti ingin berkata: aku di sini. Di sekelilingnya, ayah, ibu, dan saudara-saudara berdiri rapat, membentuk lingkar kecil seperti melindungi sosok yang reputasinya mulai runtuh.
Nadiem mencoba tersenyum. Namun senyum itu berhenti di bibir. Matanya menyimpan sesuatu yang tak bisa ditutupi: kekecewaan yang dalam, kelelahan batin, dan mungkin; pertanyaan yang tak terucap tentang bagaimana semua ini bisa terjadi.
Kasus yang menjeratnya adalah dugaan korupsi, sebuah ironi pahit bagi sosok yang selama ini dikenal sebagai pengusung digitalisasi dan efisiensi. Dari gagasan pendidikan masa depan, ia kini duduk di kursi terdakwa, menunggu hukum bekerja dengan seluruh konsekuensinya.
Di ruang sidang, jabatan tak lagi berarti. Kesuksesan tak lagi melindungi. Kekayaan tak lagi memberi jarak.Yang tersisa hanyalah sosok manusia dengan seluruh rekam jejaknya, keputusannya, dan luka yang kini terbuka di hadapan publik.
Tragedi Nadiem bukan semata tentang jatuhnya seorang tokoh. Ia adalah pengingat getir bahwa puncak dan jurang hanya dipisahkan oleh satu peristiwa. Bahwa kekuasaan, secerdas apa pun ia dijalankan, selalu mengandung risiko. Dan hukum, pada akhirnya, memanggil semua orang dengan cara yang sama.
Sidang akan Berlanjut
Sejarah masih menulis. Seorang mantan menteri yang semula dipuji duduk di kursi pesakitan.
Namun pagi itu, di lorong pengadilan, tampak satu gambaran nyata kehidupan. Rencana hidup yang paling terancang pun bisa retak, dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah keberanian untuk berjalan terus, selangkah demi selangkah, menuju putusan majelis hakim. (Mathias Brahmana)
