Home - Nasional - Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Komisi III DPR menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan di kementerian dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Senin, 26 Januari 2026 - 15:00 WIB
Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: Tangkapan layer YouTube Parlemen

HALLONEWS.COM — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sekaligus menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Sejumlah fraksi menyatakan sikap tegas bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari semangat reformasi dan amanat undang-undang.

Komisi III menilai, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR sudah mencerminkan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.

Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPR, Safaruddin, menegaskan bahwa agenda reformasi Polri seharusnya difokuskan pada pembenahan kultur dan perilaku aparat, bukan pada perubahan kedudukan institusional Polri dalam struktur pemerintahan.

“Yang perlu dibenahi adalah kultur di tubuh Polri. Bukan memindahkan posisi Polri atau mengubah mekanisme pemilihan Kapolri,” ujar Safaruddin dalam rapat kerja tersebut.

Safaruddin juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan pengangkatan Kapolri tanpa keterlibatan DPR pernah memicu konflik internal di tubuh Polri, sehingga mekanisme yang ada saat ini dinilai sudah tepat dan perlu dipertahankan.

Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, menilai posisi tersebut penting untuk menjaga independensi Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan penegakan hukum.

Nasir berharap, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu terus merespons aspirasi publik serta dinamika keamanan nasional yang semakin kompleks.

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar Komisi III DPR, Rikwanto, meminta Polri tidak terpengaruh oleh wacana penempatan di bawah kementerian yang berkembang di ruang publik.

“Harapan kami jelas, Polri tetap di bawah Presiden langsung. Tinggal bagaimana reformasi itu dijalankan agar kinerja dan kepercayaan publik meningkat,” tegas Rikwanto.

Ia menambahkan, posisi Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat undang-undang serta sejalan dengan semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia. (dul)