Home - Nasional - Kapolri Hadapi Sorotan DPR, Reformasi Kultural Jadi Kunci

Kapolri Hadapi Sorotan DPR, Reformasi Kultural Jadi Kunci

RDP Kapolri dengan Komisi III DPR menjadi ajang evaluasi kinerja Polri. Reformasi kultural dan kesiapan menghadapi KUHP–KUHAP baru jadi sorotan utama.

Senin, 26 Januari 2026 - 14:51 WIB
Kapolri Hadapi Sorotan DPR, Reformasi Kultural Jadi Kunci
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Foto: Hallonews/Yopy

HALLONEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisi III DPR RI dimaknai sebagai forum terbuka evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan budaya Polri, mulai dari pelayanan publik, pengawasan internal, hingga kesiapan menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadir didampingi Wakil Kapolri, jajaran pejabat utama Mabes Polri, serta seluruh Kapolda se-Indonesia dalam RDP yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam paparannya, Kapolri menjelaskan kesiapan institusinya menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional melalui penerapan KUHP dan KUHAP baru. Pembahasan ini menjadi sorotan karena menyangkut perubahan paradigma penegakan hukum serta penyesuaian budaya kerja aparat kepolisian.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman itu kemudian dilanjutkan dengan pandangan dan evaluasi dari seluruh fraksi di DPR RI.

Saffarudin (Fraksi PDI Perjuangan) mengapresiasi kinerja Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru. Ia menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden serta menyinggung pentingnya penguatan pengawasan internal.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta penguatan Irwasda dan Irwasum, serta mendukung Kapolri memberi ruang lebih luas bagi Polwan untuk menduduki posisi strategis,” ujarnya.

Rikwanto (Fraksi Golkar) menyoroti aspek budaya dan empati anggota Polri dalam pelayanan publik.

“Penyakit kultural harus dihilangkan. Sikap, perilaku, dan adab oknum anggota Polri sangat menentukan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta perhatian serius terhadap kesejahteraan anggota Polri, seraya menegaskan bahwa reformasi Polri harus terus berjalan tanpa keraguan.

Dari Fraksi Gerindra, Muhamad Rahul menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh Propam dan Irwasda agar perilaku anggota tetap terjaga. Ia juga mengapresiasi peran Kompolnas serta keberhasilan Polda Riau dalam menjaga hutan dari pembalakan liar.

Mahfud Arifin (Fraksi NasDem) mendukung penguatan layanan call center 110 dan mendorong integrasi data nasional.

“Bila perlu, satu data Polri menjadi bagian dari satu data Indonesia. Pendidikan IT Polri juga harus diperkuat karena tantangan ke depan adalah teknologi,” ujarnya. Ia memastikan dukungan anggaran Polri ke depan.

Abdullah (Fraksi PKB) mendorong rekrutmen anggota Polri dari kalangan pesantren dan menegaskan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden.

Sementara itu, Nazir Jamil (Fraksi PKS) memuji kepemimpinan Kapolri yang dinilai mampu menjaga pelayanan publik meski diterpa berbagai persoalan. PKS juga mendukung pembentukan unit khusus TPPA dan TPPU karena dinilai efektif melindungi masyarakat dari sindikat kejahatan.

Dari Fraksi PAN, Endang Agustina dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

“Pemisahan Polri dari TNI sejak 2002 harus tetap dipertahankan. Polri harus independen dan tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya.

Hinca Panjaitan (Fraksi Demokrat) turut mengapresiasi peran Polri dalam penanganan bencana di Sumatera dan Aceh, serta keberhasilan Polri dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung.

“Reformasi kultural adalah kunci. Kami mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden,” ujarnya.

IPW Tekankan Reformasi Kultural

Usai RDP, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai dukungan seluruh fraksi Komisi III DPR RI agar Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan pandangan IPW.

Menurut Sugeng, tantangan utama Polri ke depan adalah pembenahan aspek kultural dan perilaku oknum anggota.

“Reformasi kultural harus dibangun secara strategis. Rekrutmen anggota baru, baik bintara, tamtama, maupun Akpol, harus bersih. Jangan lagi ada praktik uang,” tegasnya.

IPW juga menekankan penguatan lembaga pengawas internal dengan menutup ruang permainan perkara yang bermuara pada uang.

“Lembaga pengawas jangan dijadikan sapi perahan. Orang yang duduk di sana harus bersih,” ujar Sugeng.

Ia juga mendorong agar pengawasan penyidikan berada langsung di bawah Kapolri, serta pembentukan lembaga ad hoc dalam komisi etik, dan penguatan peran Kompolnas. (opy)