Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
Komisi III DPR menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan di kementerian dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

HALLONEWS.COM – Komisi III DPR RI menegaskan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. DPR menilai mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Sejumlah fraksi di Komisi III menyatakan dukungan agar Polri tidak ditempatkan di bawah Kementerian.
Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi III DPR Safaruddin mengatakan reformasi Polri seharusnya difokuskan pada pembenahan kultur dan perilaku aparat, bukan pada perubahan kedudukan institusi dalam struktur pemerintahan.
“Yang perlu dibenahi adalah kultur di tubuh Polri. Bukan memindahkan posisi Polri atau mengubah mekanisme pemilihan Kapolri,” ujar Safaruddin dalam Raker Polri dengan Komisi III di DPR RI, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, mekanisme pemilihan Kapolri melalui persetujuan DPR merupakan bentuk checks and balances. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan pengangkatan Kapolri tanpa keterlibatan DPR sempat memicu konflik internal di Polri.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi PKS. Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, menilai Polri harus tetap berada di bawah Presiden agar tetap independen sebagai alat negara di bidang keamanan dan penegakan hukum.
Nasir juga menyampaikan harapan agar Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu merespons aspirasi publik dan dinamika keamanan nasional.
Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar Komisi III DPR, Rikwanto, meminta Polri tidak terpengaruh isu penempatan di bawah kementerian tertentu yang berkembang di ruang publik.
Ia menegaskan posisi Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi. “Harapan kami jelas, Polri tetap di bawah Presiden langsung. Tinggal bagaimana reformasi itu dijalankan agar kinerja dan kepercayaan publik meningkat,” katanya. (dul)
