Home - Ekonomi & Bisnis - Korea Selatan Resmikan UU AI, Tegaskan Ambisi Jadi Pemimpin Teknologi Global

Korea Selatan Resmikan UU AI, Tegaskan Ambisi Jadi Pemimpin Teknologi Global

Korea Selatan resmi memberlakukan AI Basic Act pada 22 Januari 2026, menegaskan ambisi menjadi pemimpin teknologi AI global dengan regulasi ketat soal keselamatan, transparansi, dan AI generatif.

Senin, 26 Januari 2026 - 6:00 WIB
Korea Selatan Resmikan UU AI, Tegaskan Ambisi Jadi Pemimpin Teknologi Global
Korea Selatan resmi memberlakukan AI Basic Act pada 22 Januari 2026 (Dok Yes Invest)

HALLONEWS.COM – Korea Selatan resmi mencetak sejarah baru di sektor teknologi setelah memberlakukan AI Basic Act pada 22 Januari 2026.

Undang-undang ini menjadi salah satu kerangka regulasi kecerdasan buatan (AI) paling komprehensif di dunia, sekaligus menegaskan ambisi Seoul untuk memimpin pengembangan teknologi AI yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Berbeda dengan banyak negara lain yang menerapkan regulasi secara bertahap, Korea Selatan langsung memberlakukan UU ini secara penuh.

Kementerian Sains dan Teknologi serta ICT menyatakan, aturan ini dirancang untuk membangun fondasi AI berbasis keselamatan dan kepercayaan publik, tanpa mengorbankan inovasi.

UU AI Basic Act yang diadopsi sejak Desember 2024 mencakup hampir seluruh aspek dampak AI terhadap masyarakat.

Pemerintah mewajibkan pengawasan manusia pada penggunaan AI berisiko tinggi, termasuk di sektor kesehatan, keuangan, keselamatan nuklir, pengolahan air, dan transportasi. Kebijakan ini bertujuan mencegah kesalahan sistem otomatis yang dapat berakibat fatal.

Transparansi juga menjadi pilar utama. Perusahaan wajib memberi tahu pengguna jika mereka berinteraksi dengan AI, khususnya AI generatif.

Konten buatan AI, termasuk deepfake, harus diberi label yang jelas untuk mencegah disinformasi dan manipulasi publik. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan denda hingga 30 juta won atau sekitar Rp500 juta.

Meski demikian, pemerintah memberikan masa transisi yang disertai panduan resmi agar dunia usaha dapat menyesuaikan diri.

Bahkan, Kementerian Sains dan ICT membuka peluang perpanjangan masa adaptasi berdasarkan masukan industri. Presiden Lee Jae Myung menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan melindungi masyarakat sekaligus tetap mendukung pertumbuhan startup dan inovasi teknologi.

Secara global, langkah Korea Selatan dinilai strategis di tengah ketatnya persaingan AI antara Amerika Serikat dan China. Aturan tegas terkait AI generatif dan deepfake dipandang berpotensi menjadi model bagi negara lain dalam menghadapi tantangan etika dan sosial dari perkembangan kecerdasan buatan. (Yesaya Christofer/CEO Yes Invest)