Home - Nusantara - Upadate Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Tewas, 81 Masih Dicari

Upadate Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Tewas, 81 Masih Dicari

Selain korban meninggal dunia, terdapat 23 jiwa dilaporkan selamat dan belum ditemukan 81 jiwa, sehingga total korban terdampak berjumlah 113 jiwa.

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB
Upadate Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Tewas, 81 Masih Dicari
Warga membersihkan rumah pasca longsor yang terjadi Kabupaten Bandung Barat. Tangkapan layar hallonews.com

HALLONEWS.COM – Tim SAR gabungan telah menemukan sembilan korban meninggal dunia tanah longsor di Desa Pasir Langu, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat yang telah memasuki hari ke tiga.

Berdasarkan data sementara per Minggu (25/1/2026) pukul 12.00 WIB, selain korban meninggal dunia, terdapat 23 jiwa dilaporkan selamat dan belum ditemukan 81 jiwa, sehingga total korban terdampak berjumlah 113 jiwa.

“Jumlah korban ini bersifat sementara dan masih akan terus dilaksanakan verifikasi di lapangan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Minggu (25/1/2026).

Dari sembilan korban tewas tersebut, lima jenazah sudah diserah terimakan kepada pihak keluarga dan empat orang korban masih di Posko Disaster Victim Identification (DVI).

Pengerahan alat berat juga telah dilakukan, namun kondisi tanah yang masih labil menjadi tantangan bagi tim SAR gabungan dalam melakukan operasi pencarian.

Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama lintas instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak, termasuk proses pencarian korban serta pendataan rumah terdampak.

Diketahui, peristiwa longsor dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Adapun Kabupaten Bandung Barat dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026. (min).