Penembakan di Minnesota Picu Krisis Kepercayaan, Benturan Aparat Federal dan Negara Bagian Menguat
Penembakan Alex Pretti oleh petugas ICE pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, memicu protes luas di Minnesota dan krisis kepercayaan terhadap aparat federal.

HALLONEWS.COM – Insiden penembakan yang melibatkan petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di Minnesota memicu eskalasi ketegangan antara aparat federal, otoritas negara bagian, dan masyarakat sipil, sekaligus menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Penembakan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026 waktu setempat, dengan korban bernama Alex Pretti. Pretti meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan petugas ICE. Hingga Minggu, insiden ini berkembang menjadi gelombang protes, bentrokan aparat dengan warga, serta polemik politik antara pemerintah federal dan Pemerintah Negara Bagian Minnesota.
Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Tricia McLaughlin menyatakan petugas federal melepaskan “tembakan defensif” setelah seorang pria mendekati mereka dan melakukan perlawanan saat hendak dilucuti. Namun, pernyataan tersebut menuai kontroversi luas setelah rekaman video warga memperlihatkan Alex Pretti hanya memegang telepon genggam, tanpa terlihat membawa senjata api.
Ketegangan meningkat setelah Presiden Donald Trump membagikan foto senjata api di media sosial dan mengklaim senjata tersebut ditemukan oleh petugas imigrasi. Klaim ini langsung dibantah keras oleh keluarga korban.
“Kebohongan menjijikkan yang disebarkan tentang putra kami oleh pihak administrasi sangat tercela,” tulis keluarga Pretti dalam pernyataan resmi.
Keluarga menegaskan bahwa saat penembakan terjadi, Alex Pretti tidak bersenjata, tangan kanannya memegang ponsel dan tangan kirinya terangkat ketika berusaha melindungi seorang perempuan yang sebelumnya didorong petugas, sementara ia juga disemprot merica.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Minneapolis Brian O’Hara mengatakan pihaknya meyakini Pretti merupakan pemilik senjata api yang sah dan memiliki izin membawa senjata. Namun hingga kini, tidak ada bukti visual yang menunjukkan senjata tersebut berada di tangan korban saat insiden terjadi.
Penembakan Alex Pretti terjadi hanya sekitar satu mil dari lokasi penembakan lain oleh petugas ICE terhadap Renee Good (37) pada 7 Januari 2026, peristiwa yang sebelumnya telah memicu protes besar dan ketegangan berkepanjangan di Minnesota.
Usai penembakan Pretti, ratusan warga berkumpul di lokasi kejadian. Bentrokan pecah ketika petugas federal menggunakan pentungan dan granat kejut untuk membubarkan massa. Dalam sejumlah rekaman, terdengar aparat melontarkan seruan bernada mengejek, yang menuai kritik dari kelompok pembela hak sipil.
Situasi semakin memanas setelah seorang hakim federal di Minnesota memerintahkan pemerintahan Trump untuk tidak menghancurkan atau mengubah barang bukti terkait penembakan fatal yang melibatkan petugas federal, serta menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin.
Namun, Drew Evans, Kepala Biro Penangkapan Kriminal Minnesota, menyebut petugas federal menghalangi aparat negara bagian untuk mendekati lokasi kejadian, mempertegas konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sejumlah tokoh Partai Demokrat menyerukan agar ICE meninggalkan Minnesota, dengan alasan keselamatan warga dan akuntabilitas aparat.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga Amerika dari tirani,” kata anggota Kongres Alexandria Ocasio-Cortez.
Merespons eskalasi situasi, Gubernur Minnesota Tim Walz mengerahkan Garda Nasional Minnesota ke lokasi penembakan. Presiden Trump kemudian menuding Walz “menghasut pemberontakan” melalui retorika yang ia sebut berbahaya.
Menjelang Minggu malam, ratusan warga menggelar aksi duka di sekitar lokasi kejadian. Sebuah tugu peringatan spontan dibangun, dengan lilin dan poster bertuliskan “Justice for Alex Pretti.”
Di sisi lain, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan dukungan terbuka kepada ICE melalui media sosial dengan menyebut para petugas sebagai “patriot”, pernyataan yang kembali memicu perdebatan publik luas. (ren)
