Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Harta Kekayaan Dito Ariotedjo Capai Rp292 Miliar
Sebagian besar aset Dito tercatat berasal dari hadiah. Nilainya mencapai Rp162,49 miliar atau lebih dari separuh total kekayaan yang dimilikinya. Aset hadiah itu terdiri atas empat bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah Jakarta, serta satu unit mobil mewah.

HALLONEWS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, keterangan Dito dibutuhkan penyidik untuk melengkapi rangkaian fakta dalam perkara yang tengah ditangani.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
KPK menyatakan optimistis Dito akan memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran saksi dinilai penting untuk membantu penyidik memahami konstruksi perkara secara utuh.
“Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir. Keterangan saksi sangat diperlukan agar penyidikan berjalan komprehensif dan perkara menjadi terang,” kata Budi.
Di sisi lain, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Dito Ariotedjo. Berdasarkan data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada akhir 2025, total kekayaan Dito tercatat mencapai Rp 292,2 miliar.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar aset Dito tercatat berasal dari hadiah. Nilainya mencapai sekitar Rp 162,49 miliar atau lebih dari separuh total kekayaan yang dimilikinya. Aset hadiah itu terdiri atas empat bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah Jakarta, serta satu unit mobil mewah.
Selain aset hadiah, Dito juga melaporkan kepemilikan harta lain yang diperoleh dari sumber berbeda, termasuk kendaraan listrik Hyundai IONIQ 5, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, serta kendaraan Toyota Fortuner.
LHKPN juga mencatat aset lain berupa harta bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas dengan nilai puluhan miliar rupiah. Meski demikian, Dito tercatat memiliki kewajiban utang lebih dari Rp 13 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya berada di angka Rp 292,2 miliar.
Pemeriksaan saksi oleh KPK ini menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. (ALS)
