Home - Nusantara - Darurat Narkoba dan Judi di Karo, Tokoh Agama Desak Satgas Terpadu

Darurat Narkoba dan Judi di Karo, Tokoh Agama Desak Satgas Terpadu

Darurat narkoba, judi, dan prostitusi di Kabupaten Karo memicu desakan tokoh agama agar Bupati dan DPRD segera membentuk Satgas Terpadu, menyusul mandeknya rekomendasi RDP sejak Oktober 2025

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:24 WIB
Darurat Narkoba dan Judi di Karo, Tokoh Agama Desak Satgas Terpadu
Polres Karo secara rutin melakukan tes urine untuk memastikan tak ada penyalahgunaan narkoba pada anggota. (Dok IG Polres Karo)

HALLONEWS.COM – Darurat narkoba, perjudian, dan prostitusi di Kabupaten Karo kembali memantik desakan keras. Tokoh agama dan masyarakat Karo meminta Bupati Karo Antonius Ginting dan DPRD Kabupaten Karo segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Terpadu, menyusul mandeknya tindak lanjut rekomendasi RDP DPRD yang sudah digelar sejak Oktober 2025.

Tuntutan tersebut disampaikan Pendeta Masada Sinukaban bersama sejumlah tokoh masyarakat di Kabanjahe kepada Hallonews.com, Jumat (23/1/2026).

Pendeta Masada menegaskan bahwa peredaran narkoba, praktik perjudian, dan prostitusi di Kabupaten Karo kini bukan lagi persoalan biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Menurutnya, desakan pembentukan Satgas sejatinya bukan hal baru. Isu tersebut telah dibahas secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo pada 6 Oktober 2025, yang melibatkan tokoh agama, perwakilan masyarakat, anggota legislatif, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun hingga kini, rekomendasi RDP tersebut belum direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Karo maupun DPRD.

Masada menilai langkah yang diambil pemerintah daerah sejauh ini masih bersifat administratif. Ia menyinggung penandatanganan fakta integritas yang dilakukan Bupati Karo bersama Kapolres, Dandim, Danyon, Kapolsek, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri, yang kemudian disosialisasikan kepada 17 camat dan 259 kepala desa.

“Tuntutan kami bukan fakta integritas, tetapi pembentukan Satgas Pemberantasan Judi, Narkoba, Prostitusi, dan Tempat Hiburan Malam. Seperti Satgas Covid-19 dulu, harus ada kerja nyata dan laporan tindakan setiap hari,” tegas Masada.

Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan belum ada perubahan signifikan. Praktik judi ikan-ikan, togel, dadu, serta peredaran narkoba disebut masih marak terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Karo.

Menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam RDP, Pendeta Masada Sinukaban bersama perwakilan masyarakat kembali mendatangi Kantor Bupati Karo. Rombongan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan.

Dalam pertemuan itu, Masada yang mewakili aktivis pemberantasan narkoba dan judi menyampaikan peringatan keras mengenai dampak sistemik narkoba dan prostitusi.

Ia menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman struktural yang berpotensi memutus regenerasi sosial di Tanah Karo.

“Daya rusak narkoba dan prostitusi sangat besar. Jika tidak segera ditangani secara serius, kita berhadapan dengan risiko lossing generation, hilangnya generasi penerus di berbagai sektor kehidupan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Mendukung

Masada juga mengingatkan komitmen DPRD Kabupaten Karo yang disampaikan dalam RDP 6 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah anggota DPRD bersama Forkopimda sepakat bahwa penanganan narkoba, judi, dan prostitusi tidak dapat dilakukan secara parsial.

RDP merekomendasikan pembentukan satgas lintas sektor dari tingkat kabupaten hingga desa untuk memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan secara terintegrasi. Forum tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan hulu–hilir, di mana penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Di luar ranah kebijakan, Pendeta Masada Sinukaban juga aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, seks bebas, dan perjudian.

Melalui kerja sama dengan Komisi HIV/AIDS dan NAPZA, ia turun langsung ke sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMP di Kabupaten Karo, untuk memberikan edukasi dini kepada pelajar sebagai kelompok paling rentan.

Pihak gereja dan elemen masyarakat Karo selama ini konsisten menyuarakan keprihatinan atas maraknya narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Selain merusak individu, fenomena tersebut dinilai menggerus nilai sosial dan budaya masyarakat Karo yang selama ini menjadi fondasi kehidupan komunal. (Mts)