Pengemis dan Anak Jalanan Kian Marak, Ini Langkah Tegas Satpol PP Kota Tangerang
Pemkot Tangerang melalui Satpol PP terus mengintensifkan operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga pengamen.

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga pengamen yang masih marak ditemukan di sejumlah kawasan perkotaan.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas gelandangan dan pengemis di ruang publik.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan pengemis, pengamen, dan anak jalanan di sejumlah titik kota,” ujar Irman, Kamis (22/1/2026).
Menurut Irman, operasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 yang mengatur pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di Kota Tangerang.
Dalam pelaksanaan operasi terbaru, Satpol PP Kota Tangerang berhasil menjaring tujuh orang yang terdiri dari anak jalanan, pengemis, pengamen, dan gelandangan.
Seluruhnya kemudian didata dan diserahkan kepada Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.
“Setelah kami amankan, seluruhnya langsung kami serahkan ke Dinas Sosial agar mendapatkan pembinaan dan pendampingan sesuai prosedur,” jelasnya.
Irman menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Namun demikian, pihaknya memastikan seluruh proses penegakan Perda dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan aspek sosial.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban umum secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.(wib)
