Home - Nusantara - Proses Identifikasi Dimulai, Tim DVI Polri Telusuri 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR

Proses Identifikasi Dimulai, Tim DVI Polri Telusuri 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR

Tim DVI Polri bersama Polda Sulsel mulai proses identifikasi 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Pengumpulan data keluarga korban dilakukan sebagai tahap awal sebelum postmortem.

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:28 WIB
Proses Identifikasi Dimulai, Tim DVI Polri Telusuri 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR
Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, pada Senin (19/1/2026). Humas Polri for Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mulai melakukan tahapan awal identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di wilayah Sulsel.

Proses ini ditangani langsung oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dengan dukungan lintas satuan.

Perkembangan terbaru tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, pada Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi pejabat dari Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, serta unsur Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, Tim DVI Polri telah diterjunkan untuk menangani proses identifikasi korban. Tim tersebut diperkuat oleh personel dari Pusdokkes Polri serta dukungan teknis dari Pusident Bareskrim Polri.

Saat ini, fokus utama tim adalah pengumpulan data antemortem dari keluarga korban. Hingga Senin sore, sebanyak delapan keluarga korban telah menjalani pemeriksaan dan pengambilan data awal, sementara dua keluarga lainnya masih dalam proses pendataan.

“Data antemortem yang dikumpulkan meliputi profil DNA, rekam medis, serta data administrasi yang berkaitan dengan identitas korban. Seluruh data ini akan menjadi dasar utama dalam proses pencocokan identitas,” kata Didik.

Berdasarkan manifes penerbangan yang diterima dari maskapai serta konfirmasi resmi Kementerian Perhubungan, total korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.

Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem, yang dilakukan setelah adanya penyerahan korban dari tim pencarian dan pertolongan yang dipimpin oleh Basarnas.

Proses identifikasi akan dilakukan melalui pencocokan menyeluruh antara data antemortem dan postmortem.

Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh rangkaian identifikasi dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengedepankan profesionalitas, akurasi ilmiah, dan akuntabilitas hukum.

Hasil identifikasi nantinya akan menjadi dasar penting bagi keluarga korban untuk kepentingan administrasi, termasuk pengurusan asuransi dan keperluan lainnya. (min)