Kontraktor Belum Dibayar, Pemkab Bogor Malah Rencanakan Proyek JPO Rp11 Miliar? Visi Kabupaten Istimewa Dipertanyakan
Pemkab Bogor diuji defisit anggaran dan tunggakan pembayaran kontraktor, di tengah rencana proyek JPO senilai Rp 11 miliar.

HALLONEWS.COM – Ambisi “Kabupaten Istimewa” Pemkab Bogor diuji defisit anggaran dan tunggakan pembayaran kontraktor, di tengah rencana proyek jembatan penyeberangan orang (JPO) dan taman Rp11 miliar yang dinilai belum prioritas.
Pemkab Bogor beralasan, pembangunan JPO ini, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai visi menjadi “Kabupaten Istimewa”.
Misi ini diharapkan mendukung semua layanan bagi meningkatkan kualitas layanan dan daya saing daerah.
Sayang, misi ini kini menghadapi tantangan nyata di bidang keuangan. Dampak defisit ini, Pemkab Bogor hingga kini, masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah kontraktor yang belum terselesaikan hingga tahun berganti.
Rencana pembayaran yang baru akan terealisasi pada Februari 2026, seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, juga belum ada kepastian.
Keinginan Bupati Bogor, Rudy Susmanto membangun Jalan Pejalan Kaki (JPO) disimpang Bapenda dan taman dengan nilai investasi sekitar Rp11 miliar, sepertinya tak berjalan mulus.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika lalu memberi respons.
Ia mengatakan, Pemkab Bogor sudah menyiapkan langkah untuk menuntaskan pembayaran terhadap kontraktor tersebut.
Respon Sekda terkait tunggakan pembayaran ini sangat penting, karena keterlambatan pembayaran kepada kontraktor, dapat berdampak negatif pada kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah, yang berpotensi membuat mereka enggan berpartisipasi dalam tender proyek mendatang.
Ketua Umum Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara, Aidil Afdal dalam keterangannya kepada wartawan Senin (19/1/2026) mengatakan, gagal bayar ini, bisa memicu masalah hukum dan menurunkan citra Pemkab Bogor di mata masyarakat.
Aidil menyarankan, jika prioritas pembangunan JPO dan taman bernilai Rp11 miliar adalah baik, karena dapat meningkatkan kenyamanan publik dan keindahan daerah, namun perlu diperhatikan keuangan daerah, termasuk penyelesaian hutang Pemda kepada kontraktor.
“Dalam kondisi keuangan yang belum stabil, perlu diuji apakah proyek ini merupakan kebutuhan primer atau dapat ditunda sementara untuk mengutamakan penyelesaian tunggakan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur prasarana yang lebih mendesak,” ujarnya.
Aidil lalu memberikan empat solusi bagi Pemkab Bogor, dalam mengambil langkah strategis.
Pertama, optimalisasi pendapatan daerah dengan meningkatkan upaya dalam pemungutan pajak daerah, retribusi, dan pemanfaatan potensi sumber daya lokal agar pendapatan menjadi lebih kuat dan dapat mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat.
Kedua, prioritaskan penyelesaian tunggakan sejumlah proyek kepada kontraktor dengan transparan, bahkan jika perlu dengan mencari alternatif sumber pendanaan atau melakukan negosiasi ulang dengan kontraktor untuk kesepakatan yang saling menguntungkan.
Ketiga, lakukan evaluasi kelayakan proyek baru seperti, proyek JPO dan taman, termasuk analisis dampak ekonomi, sosial, dan finansial. Pertimbangkan juga kemungkinan untuk mencari pembiayaan dari pihak swasta melalui kemitraan umum-swasta (PUS) agar tidak memberatkan anggaran daerah.
Keempat, tingkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara terbuka dan rencana pembangunan kepada masyarakat agar mendapatkan dukungan dan masukan yang konstruktif, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Menuju “Kabupaten Istimewa” tidak hanya soal pembangunan fisik yang megah, tetapi juga tentang kemampuan pemda dalam mengelola keuangan dengan baik, memenuhi kewajiban, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat,” tegas Aidil. (opy)
