Ini Daftar Nama Kru dan Penumpang Pesawat Jogja–Makassar yang Hilang Kontak di Maros
Pesawat Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta–Makassar yang dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) mengangkut 10 orang, terdiri atas 7 kru dan 3 penumpang.

HALLONEWS.COM – MAKASSAR – Pesawat Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta–Makassar yang dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) mengangkut 10 orang, terdiri atas 7 kru dan 3 penumpang.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di kawasan Bantimurung–Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pesawat jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT tersebut kehilangan komunikasi saat proses pendekatan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Otoritas penerbangan telah menetapkan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) dan mengerahkan upaya pencarian intensif.
Berikut daftar kru yang tercatat dalam manifes penerbangan:
- Andy Dahananto – Kapten/Pilot (Pilot in Command)
- Farhan Gunawan – Kopilot
- Hariadi – Flight Operation Officer
- Restu Adi P – Engineer
- Dwi Murdiono – Engineer
- Florencia Lolita – Awak Kabin
- Esther Aprilita S – Awak Kabin
Identitas Penumpang
Sementara itu, tiga penumpang yang berada di dalam pesawat adalah:
- Deden
- Ferry
- Yoga
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman Laisa menjelaskan, laporan awal diterima setelah komunikasi dengan pesawat terputus saat ATC memberikan instruksi koreksi jalur pendekatan.
“Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur yang seharusnya. ATC telah memberikan arahan ulang, namun setelah instruksi terakhir, komunikasi terputus,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Upaya pencarian melibatkan Basarnas, AirNav Indonesia, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya. Fokus pencarian diarahkan ke wilayah pegunungan kapur Bantimurung–Leang-leang yang diduga menjadi lokasi terakhir pesawat terpantau.
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar juga telah menyiapkan Crisis Center untuk keluarga kru dan penumpang. Otoritas memastikan pembaruan informasi akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan resmi di lapangan.(GAA)
