Heboh! Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh diduga desersi dan bergabung dengan tentara Rusia di medan perang Ukraina. Polda Aceh tetapkan DPO dan gelar sidang etik in absentia.

HALLONEWW.COM – Seorang personel Brimob Polda Aceh menggegerkan publik setelah diduga meninggalkan tugas tanpa izin dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam konflik Rusia–Ukraina.
Anggota tersebut diketahui bernama Bripda Muhammad Rio, yang kini dinyatakan desersi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengungkapkan bahwa Bripda Rio diduga berada di wilayah Donbass, kawasan konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina.
Dugaan itu diperkuat oleh bukti foto, video, serta pesan WhatsApp yang dikirimkan langsung oleh Rio kepada sejumlah pejabat internal Brimob Polda Aceh.
“Dalam pesan tersebut terdapat dokumentasi proses pendaftaran hingga informasi gaji yang diterima dalam mata uang rubel, yang menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan dengan divisi tentara bayaran Rusia,” ujar Joko, Sabtu (17/1/2026).
Sebelum dinyatakan desersi, Rio tercatat memiliki rekam jejak pelanggaran kode etik Polri. Ia pernah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus perselingkuhan dan pernikahan siri.
Putusan sidang pada Mei 2025 menjatuhkan sanksi mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan khusus di Yanma Brimob.
Masalah semakin serius ketika Bripda Rio tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan. Upaya pencarian telah dilakukan ke rumah pribadi dan orang tua, disertai dua kali surat pemanggilan resmi.
Namun, yang bersangkutan tidak memberikan respons hingga akhirnya mengirim pesan yang mengungkap keberadaannya di luar negeri.
Dari data yang dihimpun, Rio diketahui berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan penerbangan ke Haikou, China, sehari setelahnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Polda Aceh langsung memproses pelanggaran etik secara in absentia dan menggelar dua kali Sidang KKEP pada awal Januari 2026.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan aparat kepolisian aktif yang diduga terlibat langsung dalam konflik bersenjata internasional. Polda Aceh menegaskan akan menuntaskan proses etik dan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (min)
