Home - Internasional - Perawat Wanita Gugat RS Inggris ke Pengadilan Gara-Gara Ruang Ganti Mereka Dipakai Transgender

Perawat Wanita Gugat RS Inggris ke Pengadilan Gara-Gara Ruang Ganti Mereka Dipakai Transgender

Pengadilan Inggris memenangkan gugatan perawat Darlington soal ruang ganti transgender. Putusan ini mengguncang NHS dan memicu debat nasional soal hak perempuan dan kebijakan gender.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:00 WIB
Perawat Wanita Gugat RS Inggris ke Pengadilan Gara-Gara Ruang Ganti Mereka Dipakai Transgender
Rose Henderson, perawat transgender yang diprotes karena menggunakan ruang ganti perawat wanita. (Dok Sky News)

HALLONEWS.COM – Sekelompok perawat wanita di Rumah Sakit Memorial Darlington Inggris melakukan gugatan terhadap rumah sakit tersebut ke pengadilan karena rumah sakit itu mengizinkan rekan kerja transgender mereka menggunakan ruang ganti khusus perempuan.

Para perawat wanitu itu merasa mengalami pelecehan secara institusional akibat kebijakan yang meresahkan itu.

Pengadilan ketenagakerjaan Inggris memutuskan bahwa pihak rumah sakit bersalah karena tindakan mereka membiarkan perawat transgender menggunakan ruang ganti khusus perempuan.

Putusan ini dinilai jadi tonggak penting dalam perdebatan nasional soal ruang satu jenis kelamin dan hak perempuan.

Kasus ini diajukan oleh delapan perawat terhadap County Durham and Darlington NHS Foundation Trust, menyusul kebijakan yang memperbolehkan Rose Henderson, seorang perempuan transgender yang lahir sebagai laki-laki, menggunakan ruang ganti perempuan sejak mulai bekerja pada 2019. Keluhan resmi baru mencuat pada 2023.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah melanggar martabat, privasi, serta hak kehidupan pribadi para penggugat. Hakim menilai pihak manajemen gagal mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja, serta menciptakan lingkungan yang dinilai “bermusuhan, mengintimidasi, dan merendahkan” bagi para perawat wanita di sana.

Salah satu penggugat, Bethany Hutchison, mengatakan bahwa para perawat merasa berada di bawah tekanan berat.

Ia menegaskan bahwa ruang ganti wanita merupakan area privat yang sensitif, terutama karena perawat harus berganti pakaian hingga hanya mengenakan pakaian dalam sebelum memulai shift kerja.

“Tidak ada perempuan yang seharusnya dipaksa memilih antara pekerjaannya dan rasa aman,” ujarnya seperti dikutip Sky News, Sabtu (16/1/2026).

Hutchison juga menyebut putusan ini sebagai sinyal kuat bahwa hak-hak perempuan tidak boleh dikesampingkan atas nama kebijakan internal tanpa perlindungan yang jelas.

Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa Rose Henderson tidak terbukti secara pribadi melakukan pelecehan atau penganiayaan terhadap rekan-rekannya. Semua tuduhan langsung terhadap Henderson, termasuk klaim intimidasi di ruang ganti, ditolak oleh majelis hakim.

Pihak NHS Trust menyatakan masih meninjau putusan tersebut secara menyeluruh sebelum memberikan pernyataan lanjutan.

Kasus Darlington ini menjadi perkara pertama yang menguji dampak putusan Mahkamah Agung Inggris April 2025 dalam perkara For Women Scotland vs Scottish Ministers, yang mendefinisikan “perempuan” berdasarkan jenis kelamin saat lahir.

Putusan tersebut telah memicu perubahan kebijakan di berbagai organisasi dan memperuncing perdebatan publik terkait hak transgender dan ruang khusus satu jenis kelamin.

Sementara itu, aktivis hak-hak transgender mengkritik keras arah putusan hukum tersebut. Mereka menilai penafsiran hukum yang berkembang justru meningkatkan stigma dan risiko diskriminasi terhadap komunitas transgender.

Hingga kini, pemerintah Inggris belum menerbitkan panduan nasional yang jelas mengenai penggunaan ruang satu jenis kelamin pascaputusan Mahkamah Agung, membuat konflik serupa diperkirakan masih akan terus bergulir di ranah hukum. (wib)