Mayat Terikat Gerper di TPU Bekasi Terungkap, Dibunuh Teman Lama, Motifnya Utang
Misteri mayat leher terikat gesper di TPU Jakasampurna, Bekasi, akhirnya terkuak. Polisi mengungkap identitas korban, hubungan dengan pelaku, serta motif pembunuhan.

HALLONEWS.COM – Tabir kematian pria tewas leher terikat geseper di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi terkuak. Polisi memastikan korban tewas akibat pembunuhan dan pelakunya teman lama korban.
Korban diketahui bernama Marcellino Dwi Tirta (25). Identitas korban tersebut disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim. Sebelumnya, usia korban sempat disangka masih di bawah umur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan luka fatal pada tubuh korban yang mengakibatkan kematian. Penyidik menduga pembunuhan tidak terjadi di area pemakaman. Jasad korban diduga dibuang ke TPU untuk menghilangkan jejak.
Perkembangan kasus ini mengarah pada penangkapan dua pelaku pembunuhan yang diamankan pada Selasa (13/1), dua hari setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk di lapangan.
“Kedua pelaku telah kami amankan yakni Joko Priyadi (JP) dan Gunawan (G),” kata Abdul Rohim dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban memiliki hubungan pertemanan lama dengan para pelaku. Polisi menyebut relasi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi dendam akibat persoalan utang antara korban dan para pelaku.
“Motif berkaitan dengan masalah utang yang menimbulkan rasa dendam,” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pelaku untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (dul)
