Home - Teknologi & Digital - Starmer Kecam AI Grok, X Wajib Patuh Hukum Inggris

Starmer Kecam AI Grok, X Wajib Patuh Hukum Inggris

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengecam Grok sebagai “menjijikkan”, menegaskan Inggris tak akan mundur dan X wajib patuh hukum, dengan dukungan penuh Ofcom.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:49 WIB
Starmer Kecam AI Grok, X Wajib Patuh Hukum Inggris
Kolase Keir Starmer, Perdana Menteri Inggris, dan Elon Musk, pemilik platform X, di tengah polemik penggunaan chatbot AI Grok dan tuntutan pemerintah Inggris agar X mematuhi hukum keselamatan daring. Foto: Sky News for Hallonews

HALLONEWS.COM-Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan pemerintahannya “tidak akan mundur” dalam menghadapi penyalahgunaan chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok milik platform X. Starmer menyebut tindakan Grok yang digunakan untuk menghasilkan konten seksual eksplisit sebagai “menjijikkan” dan “memalukan”, serta mengecam keputusan menjadikannya layanan premium sebagai “mengerikan”.

Pernyataan itu disampaikan Starmer saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Emily Darlington di House of Commons, yang meminta jaminan bahwa Inggris tidak akan mentolerir bentuk pelecehan apa pun terhadap pria, perempuan, dan anak-anak.

“Kami tidak akan mundur… kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Starmer. Ia menambahkan, bila X tidak bertindak tegas,” Ofcom akan mendapat dukungan penuh pemerintah untuk menegakkan hukum.

X Diklaim Sudah Bertindak

Starmer mengatakan pemerintah telah menerima penjelasan dari X, yang dimiliki oleh Elon Musk, bahwa perusahaan tersebut sedang bertindak dan mematuhi hukum Inggris. “Saya telah diberi tahu bahwa mereka bertindak dan mematuhi hukum kami,” ujar Starmer seperti dilansir Sky News, Rabu (14/1/2026).

Pernyataan ini datang di tengah desakan sebagian menteri agar akses ke X dapat diblokir di Inggris jika Ofcom memutuskan platform tersebut melanggar ketentuan keselamatan daring.

Pekan lalu, X melalui akun X Safety menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan Grok untuk membuat konten ilegal akan menanggung konsekuensi yang sama seperti mengunggah konten ilegal secara langsung.

“Kami mengambil tindakan terhadap konten ilegal, termasuk materi pelecehan seksual anak, dengan menghapusnya, menangguhkan akun secara permanen, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta penegak hukum bila diperlukan,” tulis X.

X menekankan kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk untuk konten yang dihasilkan dengan bantuan AI.

Starmer juga menyinggung sikap Partai Reformasi yang dinilai membela Musk. Ia menyebut sikap tersebut “mengejutkan” dan menegaskan bahwa gambar-gambar yang dihasilkan AI di platform X “sangat menjijikkan”.

“Ini adalah tindakan mempersenjatai citra perempuan dan anak-anak yang seharusnya tidak pernah dibuat,” kata Starmer.

Ia menambahkan Partai Buruh bertindak melindungi anak, sementara Reformasi disebut menolak upaya perlindungan, termasuk wacana menghapus Undang-Undang Keamanan Daring.

Di luar isu Grok, Downing Street menegaskan komitmen pada transformasi digital negara, termasuk pengembangan identitas digital yang tidak bersifat wajib saat ini. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut bertujuan mempermudah interaksi warga dengan negara dan akan dievaluasi ke depan berdasarkan hasil konsultasi. (ren)