Home - Nasional - Rakor Bareng ADKASI, KLH Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah

Rakor Bareng ADKASI, KLH Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah

Kementerian LH menggelar rapat koordinasi dengan ADKASI untuk membahas kebijakan lingkungan hidup salah satunya terkait masalah sampah di daerah.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB
Rakor Bareng ADKASI, KLH Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah
Menteri Lingkungan hidup, Hanif Faisol Nurofiq rapat bersama anggota DPR Kabupaten se-Indonesia. Foto: Humas LH for Hallonews

HALLONEWS.COM – Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kantor KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai isu strategis lingkungan hidup, salah satunya percepatan penyelesaian penanganan dan pengelolaan sampah di daerah.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan DPRD kabupaten di seluruh Indonesia.

“Kita melakukan rapat koordinasi dengan jajaran ADKASI di bawah pimpinan Ketua Umum dan Sekjen beserta seluruh jajarannya. Kita mendiskusikan banyak hal terkait penanganan lingkungan hidup di tanah air,” ujar Hanif.

Ia mengakui, masih terdapat sejumlah kesenjangan yang harus diatasi bersama, terutama dalam upaya percepatan penanganan pengelolaan sampah yang dinilai semakin krusial di berbagai daerah.

“Kita ingin fokus mendapat dukungan politik dari Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD kabupaten se-Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian pengelolaan sampah. Permasalahan sampah di beberapa daerah sudah semakin mendesak,” jelasnya.
Ditambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memaparkan berbagai persoalan serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan pada tahun ini. Melalui konsolidasi tersebut, diharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah semakin menguat.

“Ujung tombak pemerintahan kita ada di kabupaten. Karena itu koordinasi dan diskusi aktif dengan jajaran DPRD di daerah sangat penting. Harapan saya ke depan ini berkembang menjadi kaukus-kaukus yang mengedepankan lingkungan hidup sebagai pilar utama pembangunan nasional,” tegasnya.

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menegaskan, tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup di daerah merupakan kewenangan bersama antara kepala daerah dan DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah daerah itu adalah kepala daerah dan DPRD. Oleh karena itu, DPRD bersama kepala daerah menata lingkungan hidup sesuai regulasi yang ada, termasuk pengelolaan sampah,” kata Siswanto.

Peran DPRD dapat dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni regulasi dan penganggaran.

DPRD dapat bersama kepala daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan hidup maupun Perda khusus pengelolaan sampah di 415 kabupaten se-Indonesia.

Siswanto berharap, DPRD di seluruh Indonesia dapat mengubah cara pandang dan pola pikir dalam proses legislasi, penganggaran, serta kehidupan sehari-hari agar lebih berpihak pada kelestarian lingkungan.

“Bumi yang kita pijak dan tempat kita hidup bersama harus kita jaga dengan regulasi yang tepat,” tandasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ADKASI, Endang Sodikin menilai, sinergisitas tugas pokok dan kewenangan lingkungan hidup di DPRD merupakan isu strategis.

“Semoga setiap dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD bupati, wali kota, hingga gubernur, selalu mencakup Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” katanya.

Endang juga berharap sinergi antara ADKASI dan kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo dapat memperkuat peran Kementerian Lingkungan Hidup dalam melihat dan menangani kondisi lingkungan di daerah secara lebih aktif dan berkelanjutan. (opy)