Home - Megapolitan - Apartemen Pluit Jadi Basis Produksi Narkoba Jenis Etomidate, 2 WN RRT Ditangkap

Apartemen Pluit Jadi Basis Produksi Narkoba Jenis Etomidate, 2 WN RRT Ditangkap

Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkoba etomidate di apartemen Pluit, Jakarta Utara. Dua tersangka, satu WNI dan satu WN Tiongkok, ditangkap sebelum produksi dan peredaran narkoba beroperasi.

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:00 WIB
Apartemen Pluit Jadi Basis Produksi Narkoba Jenis Etomidate, 2 WN RRT Ditangkap
Dua WN RRT ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Humas Polda Metro Jaya untuk Hallonews.)

HALLONEWS.COM– Dua orang tersangka ditangkap usai Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium narkoba etomidate di Pluit, Jakarta Utara.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial D, warga negara Indonesia, dan HW, warga negara Tiongkok.

“Mengamankan dua orang tersangka, satu WNI dan satu WNA asal Tiongkok,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Parikhesit menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional.

“Paket tersebut ditujukan ke lobi apartemen di kawasan Pluit dan diduga berisi bahan terlarang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain berupa SLS seberat 1 kilogram, serta sejumlah peralatan laboratorium.

Barang bukti yang diamankan meliputi tabung laboratorium berbagai ukuran, botol kimia, alat pengaduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang berbahan stainless steel.

“Seluruh peralatan tersebut diduga digunakan untuk memproduksi etomidate secara ilegal,” jelasnya.

Menurut Parikhesit, peralatan produksi laboratorium tersebut diketahui dikirim dari India. Sementara itu, tersangka HW berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate.

“Dari hasil analisis sementara, bahan yang diamankan diperkirakan bisa menghasilkan sekitar 30 liter cairan etomidate,” kata Parikhesit.

Jika dikonversikan, kata dia, satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi sekitar 2 mililiter cairan.

“Dengan kapasitas produksi tersebut, laboratorium ilegal ini berpotensi menghasilkan hingga 15 ribu cartridge pods etomidate siap edar,” tukasnya.

Parikhesit menegaskan, pengungkapan dilakukan sebelum laboratorium tersebut sempat beroperasi dan mengedarkan hasil produksinya ke masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika sejak dari hulu.

“Alhamdulillah, sebelum sempat beroperasi dan mengedarkan hasilnya, laboratorium ini berhasil kami gagalkan,” pungkasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ALS)